
Ilustrasi pelecehan seksual. (Istimewa)
JawaPos.com - Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) mencuat ke publik. Parahnya, terduga pelaku juga disebut menceritakan kejadian yang dialami dua korban kepada sejumlah orang.
Berdasarkan keterangan akun Instagram BEM Fakultas Hukum UAD, peristiwa itu diduga terjadi pada Mei 2026. Seorang mahasiswa berinisial ACR diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi berinisial FM dan ASM yang tergabung dalam kelompok KKN yang sama.
"Terduga pelaku juga disebut menceritakan kejadian yang dialami korban kepada sejumlah orang. Tindakan tersebut diduga tidak hanya memperburuk dampak psikologis yang dialami korban, tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baik serta merendahkan harkat dan martabat korban," tulis unggahan akun Instagram BEM FH UAD, dikutip Senin (13/7).
Korban disebut telah berupaya menempuh mekanisme internal dengan melaporkan dugaan tersebut kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD. Namun, menurut keterangan yang disampaikan, penanganan yang dilakukan dinilai belum menghasilkan tindakan maupun sanksi yang tegas terhadap terduga pelaku.
Karena merasa belum memperoleh penyelesaian yang memberikan rasa keadilan, korban akhirnya memilih melanjutkan perkara melalui jalur hukum. Dengan pendampingan LKBH Adilah Noto Nagoro, korban melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai wilayah hukum masing-masing.
Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa penyelesaian perkara sebelumnya sempat diarahkan melalui mediasi tertutup. Korban mengaku disarankan agar tidak membawa perkara ke ranah hukum dan bahkan sempat menerima tuduhan melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku.
BEM Fakultas Hukum UAD menyebut dugaan pelecehan yang terjadi berulang selama kegiatan KKN telah menimbulkan trauma psikis bagi para korban. Selain berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan, korban juga meminta pihak universitas mengambil langkah disiplin apabila dugaan pelanggaran terbukti.
"Kami berharap UAD sebagai instansi pendidikan harus melakukan tindakan memutus hubungan kemahasiswaan terhadap pelaku pelecehan seksual. Langkah tersebut dipandang penting untuk memberikan perlindungan kepada civitas akademika, mencegah terulangnya kejadian serupa, serta memastikan lingkungan kampus menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual," tutup pernyataan tersebut.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
