Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Juli 2026 | 19.44 WIB

Rektor UMY Nonaktifkan Sementara Dosen Prodi Farmasi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (istimewa) - Image

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (istimewa)

JawaPos.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Achmad Nurmandi menonaktifkan sementara dosen Prodi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) yang diduga melakukan tindakan pelecehan kepada mahasiswanya. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY.

Achmad menjelaskan, penonaktifan tersebut berlaku hingga seluruh rangkaian pemeriksaan dugaan pelecehan seksual tuntas hingga ada keputusan yang tetap.

"Kami menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan serupa di lingkungan kampus," ujarnya dikutip dari Radar Jogja (Jawa Pos Grup), Senin (13/7).

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan pelecehan seksual itu dan berkomitmen memberikan perlindungan serta pendampingan psikologis kepada para korban.

Achmad menegaskan bahwa dugaan kasus tersebut sudsh ditangani secara serius sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan kampus yang aman, bermartabat, saling menghormati, dan menjunjung tinggi akuntabilitas bagi seluruh civitas academica.

"UMY telah bergerak pro-aktif untuk melakukan investigasi secara menyeluruh," pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi sorotan publik usai viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, UMY menyatakan telah memulai proses investigasi untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

Kasubdit Humas dan Media UMY Fitria Rahmawati mengatakan, pimpinan universitas telah menerima informasi terkait dugaan pelecehan seksual dosen tersebut. Menurutnya, kampus memandang kasus tersebut sebagai persoalan yang serius.

"Pimpinan telah menerima informasi soal dugaan tindakan tidak menyenangkan yang melibatkan anggota civitas academica tersebut. UMY memandang persoalan ini dengan sangat serius, dan berkomitmen menangani secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian," ujar Fitria seperti dikutip dari Radar Jogja, Sabtu (11/7).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore