
ILUSTRASI Fakultas Teknik UGM. Kemendiktisaintek mengubah nomenklatur produk Teknik menjadi Rekayasa.
JawaPos.com – Perubahan nomenklatur program studi (prodi) “Teknik” menjadi “Rekayasa” yang diatur Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memunculkan polemik. Aturan yang tidak bersifat wajib ini belum diterapkan universitas di Indonesia dengan berbagai alasan.
Meski pemerintah telah membuka penggunaan istilah “Rekayasa” sebagai padanan engineering, sejumlah kampus memilih tetap mempertahankan nama “Teknik” karena alasan substansi hingga penyesuaian administrasi.
Belakangan, Kemendiktisaintek juga memberikan klarifikasi bahwa perubahan nomenklatur tersebut tidak bersifat wajib dan tidak menghapus keberadaan program studi Teknik yang sudah ada.
Berikut empat fakta terkait perubahan nama prodi Teknik menjadi Rekayasa:
Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Dalam aturan itu, istilah “Rekayasa” ditetapkan sebagai padanan resmi dari engineering dalam bahasa Indonesia. Sejumlah program studi kini memiliki nomenklatur berbasis Rekayasa, seperti Rekayasa Elektro, Rekayasa Mesin, Rekayasa Sipil, hingga Rekayasa Industri.
Meski begitu, aturan tersebut juga menyebut perguruan tinggi masih dapat menggunakan istilah “Teknik” dalam penamaan program studi.
Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu dari sekian banyak kampus yang belum mengubah nama program studi Teknik menjadi Rekayasa.
Saat dikonfirmasi, pihak rektorat menyebut tidak ada perbedaan mendasar antara kedua istilah tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022