Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Mei 2026 | 20.19 WIB

4 Fakta Penting Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa yang Perlu Kamu Tahu, Klarifikasi Kemendiktisaintek

ILUSTRASI Fakultas Teknik UGM. Kemendiktisaintek mengubah nomenklatur produk Teknik menjadi Rekayasa. - Image

ILUSTRASI Fakultas Teknik UGM. Kemendiktisaintek mengubah nomenklatur produk Teknik menjadi Rekayasa.

JawaPos.com – Perubahan nomenklatur program studi (prodi) “Teknik” menjadi “Rekayasa” yang diatur Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memunculkan polemik. Aturan yang tidak bersifat wajib ini belum diterapkan universitas di Indonesia dengan berbagai alasan.

Meski pemerintah telah membuka penggunaan istilah “Rekayasa” sebagai padanan engineering, sejumlah kampus memilih tetap mempertahankan nama “Teknik” karena alasan substansi hingga penyesuaian administrasi.

Belakangan, Kemendiktisaintek juga memberikan klarifikasi bahwa perubahan nomenklatur tersebut tidak bersifat wajib dan tidak menghapus keberadaan program studi Teknik yang sudah ada.

Berikut empat fakta terkait perubahan nama prodi Teknik menjadi Rekayasa:

1. SK Perubahan Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa

Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Dalam aturan itu, istilah “Rekayasa” ditetapkan sebagai padanan resmi dari engineering dalam bahasa Indonesia. Sejumlah program studi kini memiliki nomenklatur berbasis Rekayasa, seperti Rekayasa Elektro, Rekayasa Mesin, Rekayasa Sipil, hingga Rekayasa Industri.

Meski begitu, aturan tersebut juga menyebut perguruan tinggi masih dapat menggunakan istilah “Teknik” dalam penamaan program studi.

2. UI Pilih Tetap Gunakan Nama Teknik

Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu dari sekian banyak kampus yang belum mengubah nama program studi Teknik menjadi Rekayasa.

Saat dikonfirmasi, pihak rektorat menyebut tidak ada perbedaan mendasar antara kedua istilah tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore