
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Pihak Universitas Budi Luhur (UBL) buka suara atas desakan DPR RI terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu oknum dosennya berinisial Y.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai sanksi penonaktifan terhadap pelaku tidaklah cukup.
Namun, rektorat mengisyaratkan bahwa langkah hukum tetap menjadi acuan utama sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Menanggapi tuntutan agar oknum dosen tersebut segera dipecat, Rektor UBL Agus Setyo Budi memberikan jawaban singkat.
Baca Juga:Dekanat FH UI Telusuri Dugaan Pelecehan Mahasiswa di Grup Medsos, Buka Peluang Proses Pidana
Ia menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai status kepegawaian dosen yang bersangkutan sangat bergantung pada hasil di meja hijau.
"Menunggu keputusan pengadilan," ujar Agus Setyo Budi kepada JawaPos.com, Senin (13/4).
Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan apakah sanksi penonaktifan yang sudah diberlakukan sejak Februari 2026 tersebut bersifat final atau masih akan ada pembahasan lanjutan.
Sebelumnya ia menjelaskan, setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung memediasi korban dan pelaku. Pihaknya juga langsung memberikan sanksi kepada terduga pelaku.
"Kita sudah panggil ya, kita sudah mediasi. Si korban sudah datang ke kampus ditemani sama orang tua korban. Nah, dari awal Budi Luhur langsung menetapkan sanksi naratif. Ini jauh lebih tinggi dari hierarki yang ada di Permen (Peraturan Menteri)," katanya saat Konferensi pers pada Rabu (8/4) lalu.
Ia memastikan, pihaknya akan mentaati hasil pengadilan jika kasus ini dibawa ke ranah pidana.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
