Ilustrasi beasiswa LPDP. (Istimewa)
JawaPos.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memanggil AP, yang merupakan suami DS, alumni LPDP yang pernyataannya, “cukup saya WNI, anak jangan” viral di media sosial.
Pemanggilan dilakukan karena AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menamatkan studi.
Dalam keterangan resmi melalui akun X pada Minggu (22/2), LPDP menyatakan akan meminta klarifikasi kepada AP. Juga akan memproses penindakan dan pengenaan sanksi hingga pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.
"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut," sebagaimana keterangan LPDP dalam akun media sosial X.
LPDP juga menyayangkan polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan DS. Lembaga penjamin beasiswa pendidikan itu menegaskan, tindakan DS tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa.
"Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tegasnya.
Sesuai ketentuan, lanjut LPDP, seluruh awardee dan alumni LPDP wajib melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Dalam kasus DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun.
LPDP menjelaskan, DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.
Meski begitu, LPDP akan tetap berupaya menjalin komunikasi dengan DS, guna mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta mengingat kembali kewajiban kebangsaan penerima beasiswa untuk mengabdi kepada negeri.
Terkait AP, yang merupakan suami DS, juga alumnus LPDP dan menjadi perhatian publik, yang bersangkutan diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusinya setelah menyelesaikan studi.
LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta menjaga integritas institusi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni," pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
