
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi keynote speaker seminar internasional bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age" di Universitas Jayabaya.
JawaPos.com — Universitas Jayabaya menyelenggarakan seminar internasional bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age" di Gedung Universitas Jayabaya Jalan Pulomas Selatan, Jakarta, Rabu (21/1). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, dan 5 akademisi dari 5 negara lain.
International Law Seminar 2026 juga menghadirkan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara, yakni Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India, yang membahas perbandingan sistem penegakan hukum dan praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi.
Melalui penyelenggaraan International Law Seminar 2026, diharapkan forum ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional. Serta mendukung prinsip good governance, dan menegaskan peran perguruan tinggi khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.
Saat menjadi pembicara, Edward Omar mengatakan secara komprehensif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak bisa dihindari. Namun dapat diantisipasi di berbagai bidang termasuk, dalam persoalan penegakan hukum, termasuk hukum administrasi.
“Kita tahu persis bahwa pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini sudah memperkenalkan e-government,”ujar Edward.
Eddy panggilan akrabnya menambahkan, mulai dari persoalan pengerjaan barang dan jasa, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semua sudah berbasis teknologi.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Jayabaya, Moestar Putrajaya, menyampaikan harapannya agar forum akademik ini mampu melahirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum. “Kami berharap melalui forum akademik yang mempertemukan para ahli, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara ini dapat melahirkan nilai
kebaruan dalam ilmu pengetahuan," ungkapnya.
"Khususnya dalam bidang hukum, sebagai upaya menghadapi tantangan hukum secara global di era digital. Semoga forum akademik seperti ini menjadi budaya akademik di lingkungan Universitas Jayabaya yang melahirkan lulusan berkualitas bertaraf internasional dan siap menjawab tantangan global,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Y. Hasibuan, menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Universitas Jayabaya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan di era globalisasi yang serba digital. Sebagai perguruan tinggi yang terakreditasi Unggul, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan kegiatan internasional seperti ini sebagai budaya akademik, sehingga lulusan Universitas Jayabaya memiliki kompetensi bertaraf internasional,” tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
