Mendikdasmen Abdul Mu
JawaPos.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus tes baca, tulis, dan menghitung (calistung) dari proses penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini berlaku khusus untuk jenjang sekolah dasar (SD), sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendiknas) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Dalam keterangan resminya melalui akun Instagram, Sabtu (24/5), Kemendikdasmen menyebutkan bahwa penghapusan ini bertujuan memberikan kesempatan setara bagi semua anak untuk bersekolah, tanpa membedakan kemampuan akademik awal mereka.
“Tujuannya jelas, memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak tanpa membedakan kemampuan akademik awal mereka,” tulis Kemendikdasmen.
Selain penghapusan tes, Permendiknas tersebut menekankan pentingnya aspek usia sebagai syarat masuk SD. Anak yang mendaftar minimal berusia 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2025, meskipun prioritas utama tetap diberikan kepada anak-anak berusia 7 tahun.
“Jadi yang ditekankan di sini bukan cuma soal ujian, tapi juga kesiapan psikologis dan bakat alami anak,” jelas pihak Kemendikdasmen.
Diharapkan dengan langkah ini, anak-anak bisa menikmati proses belajar dengan lebih santai, serta berkembang secara menyeluruh, baik dari sisi kognitif, emosional, maupun sosial.
Sebagai informasi, sistem penerimaan siswa tahun ini tidak lagi menggunakan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kemendikdasmen kini beralih menggunakan skema SPMB untuk seleksi tahun ajaran baru.
Adapun ketentuan kuota di jenjang SD tetap sama: jalur domisili (dulu zonasi) minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan tidak ada jalur prestasi.
Beberapa pemerintah daerah pun sudah bersiap membuka pendaftaran SPMB 2025/2026. Di DKI Jakarta, misalnya, pendaftaran jenjang SD akan dibuka pada Juni mendatang, dengan ketentuan kuota afirmasi 20 persen, domisili 77 persen, dan mutasi 3 persen.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
