Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Mei 2025 | 04.07 WIB

Tes Calistung Resmi Dihapus dari SPMB 2025/2026, Anak Bisa Masuk SD Tanpa Ujian

Mendikdasmen Abdul Mu

JawaPos.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus tes baca, tulis, dan menghitung (calistung) dari proses penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini berlaku khusus untuk jenjang sekolah dasar (SD), sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendiknas) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Dalam keterangan resminya melalui akun Instagram, Sabtu (24/5), Kemendikdasmen menyebutkan bahwa penghapusan ini bertujuan memberikan kesempatan setara bagi semua anak untuk bersekolah, tanpa membedakan kemampuan akademik awal mereka.

“Tujuannya jelas, memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak tanpa membedakan kemampuan akademik awal mereka,” tulis Kemendikdasmen.

Selain penghapusan tes, Permendiknas tersebut menekankan pentingnya aspek usia sebagai syarat masuk SD. Anak yang mendaftar minimal berusia 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2025, meskipun prioritas utama tetap diberikan kepada anak-anak berusia 7 tahun.

“Jadi yang ditekankan di sini bukan cuma soal ujian, tapi juga kesiapan psikologis dan bakat alami anak,” jelas pihak Kemendikdasmen.

Diharapkan dengan langkah ini, anak-anak bisa menikmati proses belajar dengan lebih santai, serta berkembang secara menyeluruh, baik dari sisi kognitif, emosional, maupun sosial.

Sebagai informasi, sistem penerimaan siswa tahun ini tidak lagi menggunakan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kemendikdasmen kini beralih menggunakan skema SPMB untuk seleksi tahun ajaran baru.

Adapun ketentuan kuota di jenjang SD tetap sama: jalur domisili (dulu zonasi) minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan tidak ada jalur prestasi.

Beberapa pemerintah daerah pun sudah bersiap membuka pendaftaran SPMB 2025/2026. Di DKI Jakarta, misalnya, pendaftaran jenjang SD akan dibuka pada Juni mendatang, dengan ketentuan kuota afirmasi 20 persen, domisili 77 persen, dan mutasi 3 persen.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore