Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Mei 2025 | 01.34 WIB

Universitas Pancasila Komitmen Reformulasi Kebijakan Kehutanan untuk Lindungi Lingkungan

Dekan FHUP Eddy Pratomo menjelaskan FGD yang mengkaji Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. (Feru Lantara/Antara) - Image

Dekan FHUP Eddy Pratomo menjelaskan FGD yang mengkaji Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. (Feru Lantara/Antara)

JawaPos.com–Universitas Pancasila berkomitmen mendorong reformulasi kebijakan kehutanan nasional yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, penghormatan hak hak masyarakat, serta komitmen Indonesia terhadap agenda perubahan iklim global.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Eddy Pratomo berinisiatif melakukan kolaborasi lintas sektor untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengkaji Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Peraturan Presiden tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja khususnya pada klaster kehutanan.

”Ini dinilai membawa semangat percepatan penyelesaian persoalan kawasan hutan. Namun memunculkan kekhawatiran akan potensi pengabaian prinsip-prinsip keadilan ekologis dan sosial yang telah ditegaskan dalam konstitusi, UU Cipta Kerja, putusan Mahkamah Konstitusi, serta UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” papar Eddy Pratomo.

Lebih lanjut Eddy mengatakan, FGD ini untuk menjawab kebutuhan akan kajian mendalam terhadap Perpres No. 5 Tahun 2025. Terutama dalam menilai dampaknya terhadap hak-hak masyarakat di sekitar hutan, kepastian hukum atas status kawasan hutan, perlindungan fungsi ekologis hutan, hingga potensi legalisasi pelanggaran kehutanan masa lalu.

Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa lahan yang dijadikan kawasan hutan benar-benar clear melalui pengukuhan yang tepat. Hal itu demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sekitar serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia.

”Hal ini penting mengingat Indonesia memiliki komitmen internasional untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030, di mana perlindungan hutan menjadi salah satu pilar utama,” terang Eddy Pratomo.

Selain itu, menurut dia, forum ini juga mengkaji dampak kebijakan penertiban kawasan hutan terhadap hak-hak masyarakat dan kepastian hukum perizinan serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan. Agar pelaksanaan Perpres ini tetap memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi dalam tata kelola hutan dan lingkungan.

Pejabat Sementara (Pjs) Rektor UP Adnan Hamid menyatakan dukungannya terhadap diskuai tentang Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

”Ini merupakan bagian dari penelitian dari mahasiswa program doktor ilmu hukum UP. Kami sebagai pimpinan tentunya mendorong dan menyambut baik kegiatan ini,” ujar Adnan Hamid.

Dia mengatakan, walaupun yang dibahas bukan lingkup Undang-undang tapi Perpres namun dibahas secara mendalam.

Sementara itu Kepala Program Studi Doktor Ilmu Hukum UP Agus Surono mengatakan, hasil kajian ini akan kami sampaikan kepada pemerintah agar penyelesaian tata kelola hutan sesuai dengan harapan bersama.

”Hasil dari FGD ini akan kami rumuskan kembali dan akan kami sampai kepada pemerintah dan bisa juga kami sampaikan ke presiden,” ungkap Agus Surono.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore