Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Mei 2025 | 18.50 WIB

Unej Pecat Pegawai Honorer Terlibat Kecurangan UTBK SNBT 2025

Peserta mengikuti UTBK SBMPTN 2022 di Kampus Universitas Jember. Humas Unej/Antara - Image

Peserta mengikuti UTBK SBMPTN 2022 di Kampus Universitas Jember. Humas Unej/Antara

JawaPos.com–Universitas Jember (Unej) pecat pegawai honorer di salah satu fakultas. Sebab, diduga kuat terlibat kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.

”Yang bersangkutan sedang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun setelah kejadian itu langsung didiskualifikasi dan tidak bisa lagi mengikuti seleksi PPPK,” kata Ketua Pusat UTBK SNBT Unej Prof. Slamin seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia pegawai honorer tersebut bukan panitia UTBK SNBT, namun pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Dia sudah bekerja menjadi honorer selama delapan tahun.

”Tindakan tegas tersebut merupakan komitmen Unej untuk menjaga integritas pelaksanaan UTBK SNBT 2025 dan pihak TIK Unej langsung bergerak menelusuri sumber akses yang mencurigakan pada hari kedua, sehingga ditemukan di FEB,” tutur Prof. Slamin.

Setelah dilacak terdapat perangkat proxy tersembunyi terdiri atas dua mini PC, satu router, dan UPS dalam kardus printer diletakkan di atas lemari dengan diapit dua printer yang tidak terpakai.

”Perangkat tersebut digunakan untuk memberikan akses pihak luar dari jarak jauh agar bisa tersambung dengan komputer peserta yang mengikuti UTBK SNBT di Kampus Unej yang tujuannya ingin mengetahui soal UTBK. Namun upaya kecurangan itu berhasil digagalkan,” terang Prof. Slamin.

Server proxy tersebut dipasang di salah satu fakultas di Kampus Unej sejak Oktober 2024. Diduga dipersiapkan untuk membantu peserta UTBK SNBT 2025 yang bisa diakses para joki.

Prof Slamin yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik mengatakan, sudah mengganti semua komputer di satu ruangan, meskipun jaringan akses mencurigakan itu diduga tersambung hanya pada satu komputer.

”Oknum pegawai honorer itu mengaku dijanjikan uang dalam jumlah besar, namun yang bersangkutan tidak menyebutkan nominalnya. Ia hanya disuruh memasang server oleh seseorang yang diduga bagian dari jaringan atau sindikat joki,” tutur Prof. Slamin.

Terkait dengan upaya hukum yang dilakukan Unej terhadap pegawai honorer tersebut, masih akan berkoordinasi dengan pihak panitia pusat UTBK SNBT untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara terkait dengan peserta yang komputernya terhubung dengan remote acces pihak luar itu sudah masuk catatan hitam (black list) pihak panitia pusat.

”Sehingga akan mendapat sanksi tidak bisa lagi mengikuti UTBK dan dicoret dari daftar peserta,” ungkap Prof. Slamin.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore