
Maharani Dyah (kanan) bersama dosen pembimbing tugas akhirnya (kiri) usai sidang tugas akhir (hasil publikasi) yang terbit di jurnal bereputasi. (UNESA)
JawaPos.com - Universitas Negeri Surabaya (UNESA) terus melahirkan terobosan lewat kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) mandiri. Salah satu terobosan dalam kebijakan kampus ‘Rumah Para Juara’ yaitu mengakui publikasi (hingga terbit) sebagai rekognisi dari tugas akhir mahasiswa program MBKM Riset.
"Mahasiswa MBKM Riset yang berhasil mempublikasikan hasil riset mereka di jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 2 atau jurnal internasional yang terindeks Scopus atau WoS dapat direkognisi sebagai tugas akhir," ujar Enny Susiyawati Kepala Seksi Kurikulum mengutip bunyi kebijakan MBKM UNESA.
Dia menambahkan, penyetaraan artikel tersebut terhadap tugas akhir dilakukan dengan cara mahasiswa membuat laporan dengan format tugas akhir menggunakan kode Tugas Akhir Akademik pada lembar pengesahan.
"Mahasiswa yang ikut program MBKM riset dan yang hasil risetnya di-publish di sejumlah jurnal bisa diajukan sebagai tugas akhirnya. Dengan kata lain, mahasiswa sudah tidak perlu lagi buat skripsi atau dalam istilah kami yaitu membuat tugas akhir, karena publikasi jurnal itu sebagai tugas akhirnya," bebernya.
Kebijakan MBKM ini disambut baik civitas academica UNESA. Salah satu mahasiswa prodi S-1 Pendidikan Kimia, Maharani Dyah yang memiliki artikel yang terpublish di sejumlah jurnal berhasil lulus lewat kebijakan ini.
Di bawah bimbingan Dwi Anggorowati Rahayu dan Dian Novita, mahasiswa magang MBKM Riset tersebut berhasil mempublikasikan artikelnya berjudul "In Silico Study: ACE Inhibitory Activity as a Marine Animal Fatty Acid Antihypertensive Candidate" di Jurnal Biodjati, yang terakreditasi Sinta 2 dan Scopus Q3 di Thalassas: An International Journal of Marine Sciences.
Publikasi tersebut diajukan sebagai tugas akhir sesuai format dan ketentuan. Setelah pengajuan, mahasiswa tersebut menjalani sidang tugas akhir (berupa publikasi jurnal) pada Selasa, 23 Juli 2024.
Adapun para penguji yaitu, Prof Utiya Azizah, (Koordinator Prodi S-1 Pendidikan Kimia), I Gusti Made Sanjaya (penguji 1), Dian Novita (penguji 2), dan Dwi Anggorowati Rahayu (penguji 3 sekaligus pembimbing tugas akhir).
Dwi Anggorowati Rahayu, Kepala Seksi Magang, Riset dan Studi Independen, mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan luaran akademik mahasiswa, terutama pada bentuk kegiatan Pembelajaran Riset Skema 3 (Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Riset Eksakta (RE) dan Sosial Humaniora (RSH), yang menghasilkan artikel ilmiah yang relevan dan skema 2 MBKM riset, di mana mahasiswa mengikuti riset dosen dengan mitra potensial UNESA.
"Program MBKM Riset tidak hanya mempercepat kelulusan mahasiswa tetapi juga memperkuat reputasi internasional Universitas Negeri Surabaya dan Peningkatan Capaian Indikator Kinerja Utama khususnya IKU 2 dan IKU 5," ucapnya.
Dia menambahkan, kebijakan yang sudah tertuang dalam Pedoman Tugas Akhir ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi mahasiswa dalam penyelesaian studi cepat, membangun portofolio akademik dan meningkatkan peluang mereka dalam dunia kerja yang kompetitif saat ini.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
