Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juli 2024 | 15.17 WIB

Jaga Marwah Kampus, Universitas Lambung Mangkurat Usut Dugaan Pelanggaran Dosen yang Rekayasa Persyaratan Sebagai Guru Besar

Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie (dua dari kanan) bersama para petinggi ULM memberikan penjelasan berkaitan dugaan pelanggaran integritas akademik oleh sejumlah dosen di Banjarmasin

JawaPos.com - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) angkat bicara terkait adanya dugaan pelanggaran dosen, yang merekayasa persyaratan pengusulan guru besar, dengan cara mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator alias proses penerbitannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk mengatasi hal ini, kampus negeri yang berada di bumi lambung mangkurat ini, membentuk tim internal guna mengusutnya hingga tuntas.


"Tim internal berjumlah lima orang untuk mengusut tuntas masalah dugaan pelanggaran integritas akademik ini," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dikutip dari Antara, Selasa (9/7).

Iwan mengakui, ULM diminta langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membentuk tim internal guna melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi berkaitan syarat pengusulan guru besar oleh sejumlah dosen.

Selama prosesnya, tim internal ULM melakukan koordinasi dengan pihak kementerian dan didesak agar secepatnya menyampaikan hasil investigasi.

"Kasus ini harus segera diselesaikan demi menjaga nama baik ULM," tegasnya.

Baca Juga: Status Guru Besarnya Dipersoalkan, Forum Dosen Az-Zahra Sebut Dasco Pernah Mengajar di Universitas Az-Zahra

Iwan menyatakan pula percepatan penambahan guru besar menjadi program semua kampus di Indonesia termasuk ULM demi meningkatkan daya saing dan kemajuan sebuah universitas.

Meski begitu, dipastikannya ULM telah melaksanakannya dengan koridor yang benar dan sesuai aturan di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).

Jadi setiap dosen yang berpotensi bisa mengusulkan guru besar ada syarat ketat harus dilalui di internal ULM, kemudian mereka mempublikasikan artikel ke jurnal ilmiah, membuat buku dan yang lainnya.

"Mengenai kasus yang mencuat saat ini di luar kewenangan dan pengetahuan kami," tegasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore