Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Mei 2024 | 14.59 WIB

Universitas Brawijaya Kembalikan Kelebihan UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBP

Wakil Rektor 2 UB Prof Dr M Ali Syafaat. - Image

Wakil Rektor 2 UB Prof Dr M Ali Syafaat.

JawaPos.com–Universitas Brawijaya (UB) akan mengembalikan kelebihan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru (maba) dari jalur seleksi nasional berdasar prestasi (SNBP) yang saat sedang berproses daftar ulang (registrasi).

Wakil Rektor 2 UB Prof Dr M Ali Syafaat mengatakan, mahasiswa baru jalur SNBP 2024 yang telah membayar UKT di atas nominal maksimal kelompok tertinggi pada UKT tahun 2023, selisihnya akan disaldokan untuk pembayaran UKT pada semester berikutnya.

Mahasiswa baru jalur SNBP 2024 yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu dan nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama UKT 2023, tetap diberlakukan nominal UKT 2024, sehingga tidak ada kekurangan pembayaran,” kata Prof Ali Syafaat seperti dilansir dari Antara.

Hal itu menindaklanjuti pembatalan UKT berdasar Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 bertanggal 27 Mei 2024. Prof Ali Syafaat mengatakan, sekitar 75 persen mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP sebanyak 3.662 orang itu sudah melakukan pembayaran UKT yang diberlakukan 2024.

”Apabila ada kelebihan akan disaldokan untuk pembayaran UKT semester berikutnya,” ucap Ali Syafaat.

Sedangkan mahasiswa baru jalur SNBP 2024 yang belum melunasi UKT, melakukan pembayaran sesuai kelompok UKT yang telah ditetapkan. Kecuali untuk kelompok UKT yang melebihi maksimal UKT 2023, tagihan akan diubah menjadi sama dengan nominal maksimal UKT 2023.

Sementara mahasiswa baru jalur SNBP 2024, akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 yang berlaku mulai semester selanjutnya (semester 2).

”Oleh karena itu, saat ini merupakan proses transisi bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Saat ini juga sedang berproses penghitungan ulang UKT bagi mahasiswa baru secara keseluruhan, baik jalur SBMPTN maupun Mandiri,” ujar Ali Syafaat.

Dia mengatakan, untuk proses penentuan kelompok UKT tidak mengalami perubahan, standarnya juga tetap mengacu pada UKT 2023.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore