
Kemendikbud
JawaPos.com - Pandemi Covid-19 membuat learning loss atau ketertinggalan pembelajaran di Indonesia semakin melebar. Untuk itu, pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 penting dilakukan untuk mengurangi dampak kehilangan pembelajaran pada peserta didik.
Salah satu indikasi yang tampak adalah berkurangnya kemajuan belajar dari kelas 1 ke kelas 2 SD setelah satu tahun pandemi. Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Supriyatno.
Ia menyampaikan bahwa hasil riset Kemendikbudristek menunjukkan, sebelum pandemi, kemajuan belajar selama satu tahun kelas 1 SD adalah sebesar 129 poin untuk literasi dan 78 poin untuk numerasi. Data tersebut merupakan hasil riset Kemendikbudristek yang diambil dari sampel 3.391 siswa SD dari 7 kabupaten/kota di 4 provinsi, pada bulan Januari 2020 dan April 2021.
"Setelah pandemi, kemajuan belajar selama kelas 1 berkurang secara signifikan, untuk literasi ini setara dengan 6 bulan belajar, sedangkan untuk numerasi, hal tersebut setara dengan 5 bulan belajar," jelas dia dalam keterangannya, Rabu (22/12).
Pada 2020, sebagai bagian dari mitigasi learning loss, sekolah telah diberikan dua opsi, yaitu menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh atau menggunakan Kurikulum Darurat, yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan.
Kurikulum Darurat diberlakukan agar pembelajaran di masa pandemi dapat berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi mendasar. "Ternyata selama kurun waktu 2020-2021, siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya," tutur dia.
Kemudian pada 2021, Kemendikbudristek memperkenalkan Kurikulum Prototipe sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran. Kurikulum Prototipe ini mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).
Ke depannya, untuk mendorong pemulihan pembelajaran, mulai tahun 2022 hingga 2024 semua satuan pendidikan diberikan tiga opsi dalam kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe. ’’Untuk Kurikulum Prototipe ini, satuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan," ucap Supriyatno. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
