Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 November 2020 | 00.33 WIB

Pembukaan Sekolah Januari 2021 Demi Kembalikan Ekosistem Pembelajaran

Guru mengajar secara daring sekaligus tatap muka kepada murid SDIT Nurul Amal, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/11/2020). Proses belajar mengajar secara tatap muka ini merupakan uji coba dengan menggunakan pembatasan jumlah murid dan wakt - Image

Guru mengajar secara daring sekaligus tatap muka kepada murid SDIT Nurul Amal, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/11/2020). Proses belajar mengajar secara tatap muka ini merupakan uji coba dengan menggunakan pembatasan jumlah murid dan wakt

JawaPos.com - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, telah diputuskan bahwa sekolah akan dibuka mulai Januari 2021. Mendengar hal itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda pun memberikan dukungan.

Pasalnya, metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini dikhawatirkan akan semakin menimbulkan kesenjangan peserta didik. Bahkan sampai menyebabkan loss learning seperti yang disampaikan Bank Dunia dan Unicef beberapa waktu lalu.

Lebih parah lagi jika peserta didik kemudian harus putus sekolah karena tidak mempunyai biaya atau terpaksa harus membantu orang tua mereka.

“Kami menerima laporan bahwa jumlah pekerja anak selama pandemi ini juga meningkat, karena mereka terpaksa harus membantu orang tua yang kesulitan ekonomi,” katanya melalui keterangannya, Jumat (20/11).

Pembukaan sekolah dengan pola tatap muka, kata Huda akan mengembalikan ekosistem pembelajaran bagi para peserta didik. Hampir satu tahun ini, sebagian peserta didik tidak merasakan hawa dan nuansa sekolah tatap muka.

“Kondisi ini membuat mereka seolah terlepas dari rutinas dan kedisplinan pembelajaran. Pembukaan kembali sekolah tatap muka akan membuat mereka kembali pada rutinitas dan mindset untuk kembali belajar,” ucap dia.

Kendati demikian, Huda menegaskan jika pemerintah harus memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi. Di antaranya ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan westafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel.

"Penyelenggara sekolah juga harus memastikan jika physical distancing benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas. Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” pungkas dia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore