Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 Oktober 2020, 21.10 WIB

Kemendikbud Tanggapi Siswi Bunuh Diri yang Diduga Akibat Tugas PJJ

Sejumlah anak-anak sekolah mengikuti belajar secara daring atau online dengan fasilitas WiFi yang disediakan secara gratis oleh warga di Perumahan Pondok Mulya I, Beji, Depok, Rabu (29/7/2020). WiFi gratis ini oleh warga sekitar kompleks perumahan sebagai - Image

Sejumlah anak-anak sekolah mengikuti belajar secara daring atau online dengan fasilitas WiFi yang disediakan secara gratis oleh warga di Perumahan Pondok Mulya I, Beji, Depok, Rabu (29/7/2020). WiFi gratis ini oleh warga sekitar kompleks perumahan sebagai

JawaPos.com - Diduga akibat tugas menumpuk selama pembelajaran jarak jauh (PJJ), siswi asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal bunuh diri. Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya angkat bicara.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri mengungkapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban berinisial MI berumur 16 tahun itu. Tapi sebenarnya, kejadian serupa tak hanya terjadi saat PJJ.

"Ekses (peristiwa) sebuah perubahan (akibat Covid-19) selalu ada, di masa normal sebenarnya kejadian sejenis juga ada. Indonesia negeri luas dengan banyak disparitas," ungkap dia kepada wartawan, Senin (19/10).


Sedangkan, terkait dugaan penyebab korban bunuh diri, Jumeri mengklaim, Kemendikbud sendiri sudah meminta agar beban tugas kepada murid harus dikurangi. Tapi, dia menduga bahwa penyederhanaan beban tugas para guru di sekolah tersebut tidak berjalan baik.

"Kita sudah bimbing guru untuk tidak bebani siswa dengan tugas berat (banyak), (guru harus) bisa memahami kondisi psikologis siswa," terangnya.

"Implementasi kebijakan kita di lapangan memang sering tidak semulus yang kita bayangkan. Kami sudah sering berkordinasi dengan daerah untuk memastikan pelayanan berjalan baik," sambungnya.

Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, mengatakan bahwa ini perlu didalami terkait apakah ada motif lain, disamping permasalahan PJJ secara daring dan beratnya tugas-tugas kepada korban. Menurut dia, hal ini penting diungkap, karena jika terbukti motif bunuh diri karena masalah kendala PJJ, maka perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dari PJJ.

“Khususnya di kabupaten Gowa oleh Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya, kalau SMA/SMK berarti menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan,” tegas dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ZjxFeMLDlMk&ab_channel=JawaPos

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore