
Gedung Rektorat Universitas Lampung. (Hadiyatna/Antara)
JawaPos.com–Universitas Lampung (Unila) diminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah bereputasi internasional sebagai salah satu syarat menjadi guru besar (profesor). Hal itu menyusul adanya pengaduan dugaan pelanggaran atas penegakan integritas ini.
”Atas adanya laporan dari dosen, terkait karya ilmiah yang telah dipublikasikan di jurnal internasional itu dituding tidak berintegritas. Padahal karya ilmiah ini sebagai salah satu syarat menjadi guru besar,” kata Communication and Engagement Officer Unila Nanang Trenggono seperti dilansir dari Antara di Kampus Unila, Bandarlampung.
Dikti telah, kata dia, memerintahkan Unila membentuk tim pemeriksa diketuai Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd yang merupakan Ketua Senat Unila.
”Tim Pemeriksa langsung bekerja dan melakukan proses wawancara dan verifikasi terhadap guru besar yang diminta Dikti untuk diklarifikasi karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal bereputasi internasional,” ujar Nanang Trenggono.
Nanang menegaskan, dalam proses verifikasi dan wawancara oleh Tim Pemeriksa Karya Ilmiah itu, Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani tidak termasuk yang diminta untuk diklarifikasi Kemdiktisaintek.
Dia menjelaskan, dengan adanya pemberitaan atau informasi terkait dugaan L, H, dan S diperiksa Dikti. Kemudian ada pula judul pemberitaan media online di Lampung bahwa Rektor Unila bisa dicopot dalam masalah ini.
”Ini menyesatkan. Padahal Rektor Unila ini bukan guru besar yang diminta untuk diverifikasi karya ilmiahnya oleh tim pemeriksa,” tandas Nanang Trenggono.
Sehingga, masyarakat Lampung harus diberi penjelasan terkait masalah ini bahwa informasi dan pemberitaan di sejumlah media online tersebut tidaklah benar.
”Karena itu, kami juga langsung mengklarifikasi Prof Hamzah, sebagai salah satu narasumber pemberitaan dari media online yang memberitakan hal tersebut. Prof Hamzah mengatakan tidak benar ada bahasa rektor bisa dicopot jabatannya dan tidak pernah menyebut nama saat dikonfirmasi media online dimaksud,” ungkap Nanang Trenggono.
Menurut Nanang, tim dimaksud saat ini sedang melaksanakan tugasnya. Karena itu, dia meminta kepada civitas akademika Unila maupun pihak lain, untuk bersabar menunggu hasilnya sekaligus memahami proses yang sedang dijalankan Tim Pemeriksa Karya Ilmiah dalam pengajuan menjadi profesor itu.
”Berkaitan masalah dalam penegakan integritas akademik, semua orang pasti prihatin dengan kondisi ini termasuk pimpinan Unila. Kalau pun ada kesalahan akan diakui dan diperbaiki, tapi diharapkan civitas akademika untuk dapat menahan diri, karena tindak lanjut laporan tersebut sudah dipatuhi oleh Unila dengan membentuk Tim Pemeriksa,” tandas Nanang Trenggono.
Dia menambahkan, Unila sangat terbuka dengan kritikan dari dalam maupun pihak luar, bahkan laporan dari dosen dimungkinkan disampaikan dan diproses lebih lanjut, apabila menemukan adanya pelanggaran integritas yang diduga dilakukan dosen lainnya di kampus ini. Sebagai warga akademis, diksi yang dipakai untuk mengkritisi ataupun membuat petisi harus berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
”Diksi perjokian karya ilmiah untuk menjadi guru besar yang disampaikan dosen di Unila ini, dengan melaporkan dosen lainnya itu dari mana menyimpulkannya. Seharusnya sebagai kalangan akademisi, gunakan saja mekanisme yang sudah ada secara resmi di Unila,” tutur Nanang Trenggono.
Dia meminta semua pihak bersabar dan menahan diri, untuk menunggu hasil dari Tim Pemeriksa Karya Ilmiah di Unila ini, hingga pada saatnya hasilnya bakal disampaikan ke publik. Unila saat ini sedang mengembalikan diri dan bangkit menjadi lebih kuat, menyusul pada akhir 2022, Rektor Unila saat itu Prof Karomani terjerat korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran.
Prof Ayi Ahadiat menegaskan, Unila saat ini sedang berupaya bangkit dan pulih kembali dari turbulensi sebagai dampak kasus korupsi yang melibatkan Rektor Unila bersama beberapa pihak lainnya, dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila. Unila kembali berupaya membangun kepercayaan para pihak.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
