
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi di Semarang, Jawa Tengah (3/12). Foto : Humas PGRI
JawaPos.com – Kriminalisasi terhadap tenaga pendidik baik guru maupun dosen masih sering terjadi. Hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menyatakan, perlindungan hukum bagi tenaga pendidik seperti guru, dosen, dan lainnya merupakan faktor yang penting. Khususnya, dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Karena tenaga pendidik adalah kunci untuk meningkatkan kualitas dalam sistem pendidikan nasional,” ujarnya di Jakarta, Rabu (23/10).
Dia juga berharap, kedua menteri pendidikan tersebut mau mendengar, memperhatikan, dan mengimplementasikan masukan dari kalangan pendidik mengenai pentingnya peningkatan kompetensi hingga kesejahteraan. Karenanya, pihaknya terbuka untuk kolaborasi dan bermitra guna membantu pemerintah untuk peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“PGRI siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang berpihak pada guru dan dosen, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan kesejahteraan para pendidik, serta memberikan jaminan perlindungan pada profesi,” paparnya.
Pada kesempatan terpisah, Mendikdasmen Ab’dul Muti menyatakan komitmennya terkait peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru ini. Ia bahkan menyebut, akan ada peningkatan gaji pada tahun depan. “Nah saya belum bisa menyebut angkanya tetapi sudah ada anggarannya di tahun 2025,” ungkapnya.
Untuk peningkatan kualitas guru, rencananya bakal ada pelatihan khusus bagi para guru. Khususnya, di bidang bimbingan konseling. Hal ini mendesak dilakukan lantaran masih banyaknya angka bullying atau kekerasan di satuan pendidikan. Bahkan, mirisnya, pelakunya sebagian besar siswa dan sebagian lainnya guru. Ataupun kalangan lainnya.
“Karena selama ini kami melihat banyaknya persoalan yang berkaitan dengan kekerasan karena kurangnya konseling yang dilakukan oleh guru. Dan juga keterbatasan guru pembimbingan konseling,” paparnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri, 5 Kepala Lembaga dan 56 Wakil Menteri pada Senin (21/10). Dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo merubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kementerian ini dipecah menjadi tiga nomenklatur, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi Pindah ke Bali! Derby Jawa Timur Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sebut Ada 3 Lokasi untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
