Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juni 2024 | 00.40 WIB

Hasil Seleksi UTBK-SNBT Tahun 2024 Telah Diumumkan, Peserta Lulus dan Tidak Silakan Lakukan Ini

Ilustrasi, Peserta UTBK - SNBT 2024 yang hasil seleksinya diumumkan hari ini. Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id - Image

Ilustrasi, Peserta UTBK - SNBT 2024 yang hasil seleksinya diumumkan hari ini. Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

JawaPos.com - Alhamdulillah, hasil seleksi Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2024 diumumkan hari ini, Kamis (13/6) pukul 15.00 WIB.

Pengumuman tentang Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes Tahun 2024 tersebut tercantum dalam Siaran Pers No. 06/sipers/snpmb/VI/2024, dilansir JawaPos.com dari laman resmi SNPMB BPPP Kemdikbud (13/6).

Terdapat beberapa hal yang disampaikan melalui Siaran Pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2024, mulai dari cara melihat pengumuman kelulusan hingga apa yang harus dilakukan oleh peserta UTBK - SNBT tahun 2024 selanjutnya, baik yang lulus maupun tidak.

1. Cara Lihat Pengumuman Kelulusan

Seluruh peserta UTBK - SNBT 2024 silakan melihat pengumuman kelulusannya di laman https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan memasukkan 12 digit Nomor Pendaftaran/ Nomor Peserta UTBK - SNBT 2024 serta Tanggal Lahir yang telah teregistrasi pada sistem SNPMB.

Lalu, beri tanda checklist pada box pernyataan yang berbunyi, "Dengan ini saya menyatakan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kecurangan yang saya lakukan dalam SNBT 2024, maka status penerimaan saya dibatalkan."

Selanjutnya, silakan klik 'Lihat Hasil'. Apabila pada laman tersebut muncul tulisan "Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi SNBT SNPMB 2024", maka peserta tersebut dinyatakan lulus.

Selain itu, pada laman peserta yang lulus juga muncul keterangan PTN dan Program Studi yang dituju.

Sebaliknya, bagi peserta yang tidak lulus, akan muncul tulisan "Peserta atas nama...dengan nomor peserta...dinyatakan tidak lulus seleksi SNBT SNPMB 2024" pada laman tersebut.

2. Peserta Lulus

Bagi peserta yang dinyatakan "Lulus" dalam seleksi UTBK - SNBT 2024, silakan lakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju.

Pada tahap ini, peserta lulus wajib untuk menunjukkan rapor asli, Ijazah/ Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, serta persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

Sementara bagi peserta lulus yang melamar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), akan dilakukan juga verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen/ data kunjungan ke alamat tinggal peserta.

Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi UTBK - SNBT dan melakukan verifikasi data serta registrasi ulang tidak dapat mendaftar/ diterima pada Seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN mana pun.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore