
Perkuliahan: Kegiatan belajar mengajar di UMM. Kampus ini dipercaya untuk menggelar PPG.
JawaPos.com – Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, kampus tidak bisa tinggal diam. Perguruan tinggi harus terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM), khususnya dosen. Diantara kampus ada yang mewajibkan para dosennya minimal bergelar doktor.
Diantara perguruan tinggi yang mendorong para dosennya minimal bergelar doktor adalah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka). Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro mengatakan, sebuah perguruan tinggi unggul minimal 75 persen dosennya bergelar doktor. ’’Kalau belum 75 persen, belum unggul,’’ katanya Selasa (16/2).
Untuk itu Gunawan terus mendorong dosen-dosen di kampus Uhamka untuk memiliki gelar doktor. Dia mengatakan di Uhamka saat ini jumlah dosennya mencapai 622 orang. Dari jumlah tersebut dosen yang sudah bergelar doktor ada 152 orang atau sekitar 24,44 persen.
Sementara itu sisanya sebanyak 470 orang dosen masih bergelar master atau S2. Gunawan mengatakan dari 470 orang dosen yang masih master itu, ada 80 orang yang masih menempuh studi doktoral. Dia menargetkan setiap tahun ada 50 orang dosen yang lulus atau mengambil gelar doktor.
Menurut Gunawan perkembangan ke depan perguruan tinggi harus berbasis riset. Nah untuk bisa menjalankan riset tersebut, perguruan tinggi harus memiliki banyak SDM yang berkualitas dan mumpuni di bidang riset. Menurut dia dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 sangat ideal untuk mewujudkan perguruan tinggi berbasis riset.
Gunawan mengatakan, di dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen memang diatur bahwa kualifikasi pendidikan dosen minimal S2 atau master. Tetapi menurut dia regulasi tersebut dibuat sudah lebih dari sepuluh tahun yang lalu. Bisa jadi ke depan negara membuat peraturan baru bahwa dosen minimal bergelar doktor.
Sebelumnya program percepatan para dosen untuk menjadi doktor juga disampaikan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag M. Ali Ramdhani. Bahkan Kemenag juga mendorong para dosen yang sudah bergelar doktor untuk segera menjadi guru besar atau profesor.
Baca juga: Nadiem Diminta Pertahankan Kemudahan Urus Gelar Guru Besar
’’Kami memperkuat program beasiswa 5.000 doktor di Kemenag,’’ katanya. Program beasiswa 5.000 doktor itu diberikan kepada dosen-dosen yang mengajar di perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag. Dosen peserta beasiswa 5.000 doktor bisa mengambil kuliah di dalam maupun di luar negeri.
Saat ini jumlah dosen di bawah naungan Ditjen Pendis Kemenag mencapai 40.124 orang. Perinciannya 18.166 orang di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) dan 21.958 orang di perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS). Dari jumlah tersebut sebanyak 508 dosen sudah bergelar profesor.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/cETo1scIGws
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022