
Perkuliahan: Kegiatan belajar mengajar di UMM. Kampus ini dipercaya untuk menggelar PPG.
JawaPos.com – Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, kampus tidak bisa tinggal diam. Perguruan tinggi harus terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM), khususnya dosen. Diantara kampus ada yang mewajibkan para dosennya minimal bergelar doktor.
Diantara perguruan tinggi yang mendorong para dosennya minimal bergelar doktor adalah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka). Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro mengatakan, sebuah perguruan tinggi unggul minimal 75 persen dosennya bergelar doktor. ’’Kalau belum 75 persen, belum unggul,’’ katanya Selasa (16/2).
Untuk itu Gunawan terus mendorong dosen-dosen di kampus Uhamka untuk memiliki gelar doktor. Dia mengatakan di Uhamka saat ini jumlah dosennya mencapai 622 orang. Dari jumlah tersebut dosen yang sudah bergelar doktor ada 152 orang atau sekitar 24,44 persen.
Sementara itu sisanya sebanyak 470 orang dosen masih bergelar master atau S2. Gunawan mengatakan dari 470 orang dosen yang masih master itu, ada 80 orang yang masih menempuh studi doktoral. Dia menargetkan setiap tahun ada 50 orang dosen yang lulus atau mengambil gelar doktor.
Menurut Gunawan perkembangan ke depan perguruan tinggi harus berbasis riset. Nah untuk bisa menjalankan riset tersebut, perguruan tinggi harus memiliki banyak SDM yang berkualitas dan mumpuni di bidang riset. Menurut dia dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 sangat ideal untuk mewujudkan perguruan tinggi berbasis riset.
Gunawan mengatakan, di dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen memang diatur bahwa kualifikasi pendidikan dosen minimal S2 atau master. Tetapi menurut dia regulasi tersebut dibuat sudah lebih dari sepuluh tahun yang lalu. Bisa jadi ke depan negara membuat peraturan baru bahwa dosen minimal bergelar doktor.
Sebelumnya program percepatan para dosen untuk menjadi doktor juga disampaikan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag M. Ali Ramdhani. Bahkan Kemenag juga mendorong para dosen yang sudah bergelar doktor untuk segera menjadi guru besar atau profesor.
Baca juga: Nadiem Diminta Pertahankan Kemudahan Urus Gelar Guru Besar
’’Kami memperkuat program beasiswa 5.000 doktor di Kemenag,’’ katanya. Program beasiswa 5.000 doktor itu diberikan kepada dosen-dosen yang mengajar di perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag. Dosen peserta beasiswa 5.000 doktor bisa mengambil kuliah di dalam maupun di luar negeri.
Saat ini jumlah dosen di bawah naungan Ditjen Pendis Kemenag mencapai 40.124 orang. Perinciannya 18.166 orang di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) dan 21.958 orang di perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS). Dari jumlah tersebut sebanyak 508 dosen sudah bergelar profesor.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/cETo1scIGws

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
