Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2020 | 23.14 WIB

IPB Sudah Sosialisasikan SE Kemendikbud, Namun Demo Tak Bisa Dilarang

Gedung Rektorat kampus IPB Drama Bogor (ANTARA/HO/IPB University) - Image

Gedung Rektorat kampus IPB Drama Bogor (ANTARA/HO/IPB University)

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1035/E/KM/2020, di mana mahasiswa dihimbau untuk tidak melakukan demo Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pada perguruan tinggi di lingkungan Kemendikbud pun diminta untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada para mahasiswanya.

Mengenai hal itu, Direktur Kemahasiswaan dan Pengembangan Karir Universitas Pertanian Bogor (IPB) Alim Setiawan Slamet mengungkapkan, pihaknya telah memberikan arahan mengenai SE tersebut kepada para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya melalui gerakan intelektual.

"Kami sudah mengarahkan mahasiswa untuk kreatif mencari saluran-saluran alternatif selain demo dalam menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR beberapa waktu lalu," terang dia kepada JawaPos.com, Selasa (13/10).

Hal ini dilakukan tentunya agar kegiatan pembelajaran di kampus tetap berjalan dengan lancar. Selain itu, himbauan ini dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Agar tidak mengganggu kegiatan pembelajaran daring. Pertimbangan lainnya adalah terkait protokol kesehatan, yang berisiko kalau aspirasi dilakukan dalam bentuk demonstrasi," tutur Alim.

Selain itu, ia juga menegaskan, meskipun Kemendikbud telah mengeluarkan SE, tentunya penyampaian aspirasi di muka umum juga merupakan hak warga negara, jadi hal tersebut tidak bisa dilarang. "Tanggapan mahasiswa tentu beragam. Namun demikian, kami tidak bisa melarang mahasiswa untuk tidak demo, karena itu hak warga negara," tegasnya. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=7zB9f_0LtOo&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore