
Gedung Rektorat kampus IPB Drama Bogor (ANTARA/HO/IPB University)
JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1035/E/KM/2020, di mana mahasiswa dihimbau untuk tidak melakukan demo Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pada perguruan tinggi di lingkungan Kemendikbud pun diminta untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada para mahasiswanya.
Mengenai hal itu, Direktur Kemahasiswaan dan Pengembangan Karir Universitas Pertanian Bogor (IPB) Alim Setiawan Slamet mengungkapkan, pihaknya telah memberikan arahan mengenai SE tersebut kepada para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya melalui gerakan intelektual.
"Kami sudah mengarahkan mahasiswa untuk kreatif mencari saluran-saluran alternatif selain demo dalam menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR beberapa waktu lalu," terang dia kepada JawaPos.com, Selasa (13/10).
Hal ini dilakukan tentunya agar kegiatan pembelajaran di kampus tetap berjalan dengan lancar. Selain itu, himbauan ini dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19.
"Agar tidak mengganggu kegiatan pembelajaran daring. Pertimbangan lainnya adalah terkait protokol kesehatan, yang berisiko kalau aspirasi dilakukan dalam bentuk demonstrasi," tutur Alim.
Selain itu, ia juga menegaskan, meskipun Kemendikbud telah mengeluarkan SE, tentunya penyampaian aspirasi di muka umum juga merupakan hak warga negara, jadi hal tersebut tidak bisa dilarang. "Tanggapan mahasiswa tentu beragam. Namun demikian, kami tidak bisa melarang mahasiswa untuk tidak demo, karena itu hak warga negara," tegasnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=7zB9f_0LtOo&ab_channel=jawapostvofficial

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
