Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Juli 2017, 03.30 WIB

Fakta Seputar Kekerasan dalam Pacaran

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Kasus kekerasan pada pasangan tidak hanya terjadi pada rumah tangga. Status pacaran pun memungkinkan seseorang untuk melakukan kekerasan. Seperti fenomena gunung es, padahal pelaku harus jera.


Spesialis kejiwaan dr Nalini M Agung SpKJ (K) mengatakan, kasus kekerasan dalam pacaran atau dating violence semakin banyak terjadi. Lebih dari 50 persen korban berusia 16 sampai dengan 19 tahun.



Menurut Nalini, perempuan harus mengetahui, secara fisiolgis laki-laki mempunyai titik no-return. Dimana pada kondisi terangsang, tidak bisa kembali lagi, dan harus dilanjutkan.


Dalam kondisi inilah, laki-laki akan berjanji, dan merayu sedemikian rupa, untuk mempertanggung-jawabkan hubungan seksnya. Beda dengan perempuan, perempuan bisa mengendalikannya. Karena itu, perempuan harus berani lebih lugas, dalam menolak hubungan seks sebelum nikah.



Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menyalahkan remaja perempuan. Lalu mereka malah melindungi pihak laki-laki. ’’Apapun alasannya, perempuan tidak boleh disalahkan,’’ imbuhnya.



Nalini juga mengatakan, fenomena ini sangat berkaitan dengan pola asuh sejak dini. Orang tua tidak boleh menganggap anaknya lugu. Jadi harus bisa mengedukasi anak mereka meyoal seks.


Semakin buruk komunikasi soal seks, antara orang tua dengan anak. Semakin besar potensi, anak mereka terjerumus dalam pergaulan seks bebas. Sekarang bukan saatnya lagi, merasa tabu untuk bicara mengenai seks dengan anak mereka.



Sayangnya, belum semua orang tua punya komunikasi yang terbuka dengan anaknya. Apalagi soal seks. Artinya, pendidikan soal seks, sudah perlu masuk dalam kurikulum. Tujuannya, untuk memberitahukan pada remaja. Mengenai resiko yang akan mereka terima, ketika menjalankan hubungan seks pra-nikah. ’’Sudah bukan waktunya lagi, untuk berpikir bicara seks adalah tabu,’’ tandasnya. (*)


Editor: Dwi Shintia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore