Petugas PPK Kecamatan Kemayoran membuka kotak berisi amplop form C hasil perhitungan suara saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024). (Fedrik Tariga
JawaPos.com – Apakah pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta diadakan satu atau dua putaran? Belum ada satu pun yang bisa memastikan.
Sebab, proses rekapitulasi suara masih berlangsung. Hingga kemarin, baru tiga kota yang proses rekapitulasinya sudah tuntas. Yakni, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
"Kami juga masih menunggu hari ini (kemarin, Red). Mudah-mudahan Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan bisa selesai juga. Kalau ini bisa selesai, kami melanjutkan rekap tingkat provinsi. Paling lambat 9 Desember," ujar Ketua DKI Jakarta Wahyu Dinata. Dengan demikian, hasil pilgub Jakarta juga bisa diketahui paling lambat 9 Desember.
Sementara itu, dari Jawa Timur, KPU Magetan akhirnya menetapkan hasil penghitungan perolehan suara pemilihan bupati (pilbup). Berdasar rapat pleno terbuka kemarin (4/12), pasangan Nanik-Suyatni (Niat) memperoleh 137.347 suara.
Di bawahnya ada pasangan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (Jadi) yang mengantongi 136.083 suara. Lalu, urutan ketiga ada pasangan Hergunadi-A. Basuki Babussalam (Hebat) yang meraih 131.264 suara. Dengan demikian, pasangan Niat ditetapkan sebagai pemenang pilbup Magetan.
Meski demikian, dua paslon lain hampir pasti bakal mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Indikasinya, saksi mandat Hebat dan Jadi menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara. Selisih tiga paslon di Magetan memang sangat tipis. Bahkan, selisih suara Niat dan Jadi hanya 1.264 suara.
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan, sah-sah saja jika dua saksi paslon menolak tanda tangan. Keberatan mereka bakal dicatat dalam formulir model D berikut alasannya. Meski demikian, dia mengatakan bahwa penetapan hasil pilbup kemarin telah sah.
’’Untuk proses selanjutnya, sesuai dengan tahapan adalah penetapan bupati-Wabup terpilih. Kapan waktunya masih menunggu informasi lebih lanjut,’’ ujarnya seperti dilansir Jawa Pos Radar Magetan.
DPR Bentuk Panja
DPR berencana mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Evaluasi akan dilakukan Panitia Kerja (Panja) secara menyeluruh. Mulai penyelenggaraan, pengawasan, hingga penanganan laporan terkait pilkada.
Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh mengatakan, dinamika pilkada serentak yang terjadi di banyak daerah memang perlu dievaluasi. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya menjadi domain penyelenggara pilkada. Tapi juga instansi terkait lainnya.
”Dengan panja, (evaluasi pilkada) ini lebih bagus,” kata Rahmat saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di Komisi II DPR kemarin (4/12). (tyo/far/rya/ril/her/c19/c7/oni)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
