
Rapat DPR RI./dpr ri
JawaPos.com - Menjelang pesta demokrasi pemilihan umum yang dilakukan serentak besok pada 14 Februari 2024 banyak nama-nama bakal calon legislatif yang disorot.
Pada pemilihan umum tahun ini terlihat semakin bertambah caleg baik DPR, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota dengan usia yang masih terbilang muda.
Kemunculan bakal calon legislatif muda tidak serta merta mendapat pandangan positif dari masyarakat, tidak jarang pandangan negatif bermunculan mengingat usia yang masih muda dan pengalaman.
Berbagai komentar terkait pencalonan kader muda justru menggugah semangat membara dari para bakal calon untuk membuktikan bahwa usia yang muda juga dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa melalui gagasan yang semakin terbarukan.
Tak kalah mengutarakan pendapatnya dalam akun instagramnya Ivy Batuta @ivybatuta awal tahun 2024 ini seorang pembawa acara sekaligus penyiar radio menyampaikan pendapatnya bahwa mungkin saja hadirnya kader muda ini sebagai strategi untuk menyasar pemilih atau suara dari kalangan anak muda.
"Caleg muda kita semakin banyak loh tahun ini, kalau dipikir-pikir sih sebenernya bagus ya..artinya kan kader-kader muda itu betul-betul dibina oleh parpolnya dan mendapat kesempatan yang sama seperti seniornya.tapi..apa jangan-jangan juga bagian dari upaya parpol meraih suara anak muda yang katanya jumlahnya banyak itu ya?" tulisnya dalam salah satu postingan instagram pribadinya.
Melihat fenomena ini, mungkin banyak yang bertanya-tanya sebenarnya persyaratan atau kualifikasi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif itu apa saja sih?
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 dijelaskan persyaratan bakal calon DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota adalah warga negara Indonesia dengan memenuhi persyaratan:
a. Berusia 21 tahun atau lebih sejak penetapan DCT
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
d. Dapat berbicara, membaca atau menulis dalam bahasa indonesia
e. Pendidikan paling rendah SMA atau Madrasah Aliyah, SMK, Madrasah Aliyah Kejuruan atau Sederajat
f. Setia pada pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
g.Tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
h.Sehat jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif
i.Terdaftar sebagai pemilih
j. Bersedia bekerja penuh waktu
k.Mengundurkan diri sebagai:
1. Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati , Wali Kota, Wakil Wali Kota
2. Kepala Desa
3. Perangkat Desa
4. ASN
5. TNI
6.Anggota Kepolisian
7.Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas atau Karyawan BUMN, BUMDaerah BUMDesa, atau yang anggarannya bersumber dari negara
l. Mengundurkan diri sebagaI penyelenggara pemilu, panitia, dan pengawas
m. Bersedia tidak berpraktik Akuntan Publik. Advokat, Notaris, PPAT, atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara dan pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik
n. Bersedia tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya
o.Menjadi anggota partai politik
p.Dicalonkan hanya dari 1 lembaga perwakilan
q. Dicalonkan hanya dari 1 partai politik
r. Dicalonkan hanya dalam satu dapil
s. Mengundurkan diri sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota bagi calon anggota DPR, DPRD yang dicalonkan oleh partai politik yang berbeda dengan partai politik pada pemilu terakhir.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022