Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 November 2020 | 23.15 WIB

Hak Pilih 607 Ribu Warga Terancam

BAHAS PILKADA: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersalaman dengan Ketua KPU Arief Budiman menjelang rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, kemarin (26/11). (HENDRA EKA/JAWA POS) - Image

BAHAS PILKADA: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersalaman dengan Ketua KPU Arief Budiman menjelang rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, kemarin (26/11). (HENDRA EKA/JAWA POS)

JawaPos.com – Jumlah warga yang terancam kehilangan hak pilih gara-gara belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih tinggi. Dari data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hingga kemarin masih ada 607.256 pemilih yang masuk kategori tersebut. Jumlah itu setara dengan 0,61 persen dari total pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebelumnya KPU di 270 daerah telah menetapkan DPT pilkada 2020 sebanyak 100.359.152 pemilih.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI kemarin (26/11). Para anggota dewan menyoroti kerja Kemendagri yang dinilai lambat dalam merekam dan menerbitkan e-KTP. Selain itu, mereka mengkritik Ditjen Dukcapil dan penyelenggara pemilu yang kerap berbeda data.

Untuk itu, dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR meminta Kemendagri bersama penyelenggara memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menekan jumlah pemilih tanpa e-KTP seminim mungkin. Salah satunya dengan jemput bola proses perekaman.

”Untuk melakukan jemput pemilih dalam perekaman e-KTP hingga H-1 pemungutan suara,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Selain itu, komisi II meminta koordinasi antarlembaga diperbaiki.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, belum tuntasnya perekaman disebabkan dua hal. Yang pertama adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Dia menyebutkan, di berbagai daerah, khususnya pelosok, masyarakat belum merasa perlu memiliki e-KTP.

Faktor kedua datang dari internal dinas dukcapil. Tito mengungkapkan, masih ada sebagian birokrasi yang kerap mempersulit sehingga masyarakat terhambat. Ada juga hambatan teknis seperti alat yang terbatas. ”Mau rekam, tapi overload sehingga lama.”

Tito menambahkan, mulai besok akan ada 32 tim dari Kemendagri yang turun ke 32 provinsi yang menggelar pilkada. Tim tersebut akan memantau dan memastikan dinas dukcapil kabupaten/kota melakukan jemput bola perekaman selama dua pekan ke depan. ”Akan dilihat apa masalahnya. Misalnya printer kita (bermasalah), maka akan pinjam ke daerah tetangga yang tidak menggelar pilkada,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, pihaknya akan membantu mempercepat perekaman e-KTP. Saat ini, terang dia, para petugas telah turun untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat mau merekam e-KTP. ”Paling tidak, bisa memiliki suket (surat keterangan sudah rekam, Red),” tuturnya.

Baca juga:


Dalam kesempatan itu, Viryan juga mengingatkan masyarakat yang merasa namanya belum masuk DPT untuk proaktif. KPU telah menyiapkan skema khusus melalui DPT tambahan untuk mengakomodasi kelompok tersebut. ”Bisa datang ke TPS pada satu jam terakhir,” imbuhnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=5gC0x7SpujM&t=13s

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore