
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Kantor PPATK, Jalan IR H. Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) menyatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa dipenjara tiga tahun jika terbukti melanggar aturan Undang-Undang tentang Kampanye. Hal ini terkait gestur acungan dua jari dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Apabila terbukti melanggar bisa dipidana penjara sampai maksimal tahun tahun penjara," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Kantor PPATK, Jalan Ir H. Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
Fritz menjelaskan, dalam ketentuan netralitas aparatur sipil negara, setiap kepala daerah dilarang untuk mengeluarkan putusan atau tindakan yang dapat menguntungkan salah satu calon.
Bawaslu DKI Jakarta kini tengah melakukan kajian untuk melihat adanya unsur kesengajaan yang menguntungkan salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2019. Sebab, gestur dua jari identik dengan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Bawaslu DKI akan melakukan kajian apakah ada unsur sengaja atau ada unsur untuk menguntungkan salah satu calon," ucapnya.
Lebih jauh, Fritz menuturkan untuk membuktikan kesalahan itu, pihaknya akan melihat kedatangan Anies dalam acara tersebut sedang dalam bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta atau tengah berkampanye.
"Apakah ada orang yang diuntungkan atau tidak, unsur itu harus dilihat satu per satu untuk menentukan apakah terpenuhi melanggar aturan," pungkasnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
