
Paslon Ahmad Sudrajat (dua dari kiri) dan Ahmad Syaikhu (tengah) bakal mendapat sanksi terkait kaos Ganti Presiden di acara debat publik Senin kemarin.
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tengah mengkaji soal sanksi kepada pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik). Itu setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan sanksi administratif kepada mereka.
Komisioner KPU Jabar Divisi Hukum, Agus Rustandi mengatakan, surat rekomendasi tersebut penting untuk KPU dalam mengkaji lebih jauh sanksi yang akan dijatuhkan terhadap paslon usungan Partai Gerindra, PKS dan PAN itu.
"Surat resminya belum turun," kata Agus saat dihubungi RMOLJabar (JawaPos Grup), Kamis (17/5).
Agus memastikan, jika rekomendasi dari Bawaslu sudah turun ke KPU, maka pihaknya akan segera menyampaikan sanksi kepada Paslon Asyik.
"Maksimal 7 hari rekomendasi Bawaslu ditindaklajuti KPU Jabar," ujar Agus.
Sementara itu, kesimpulan adanya unsur pelanggaran tersebut diketahui setelah Bawaslu meminta klarifikasi Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Rabu (16/5).
KPU Jabar menyampaikan klarifikasi seputar prosedur, tata tertib dan mekanisme debat kandidat.
Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto menjelaskan paslon Asyik telah melanggar peraturan KPU mengenai tata tertib debat kampanye.
Pasangan cagub-cawagub tersebut dianggap melanggar lantaran membawa atribut di luar yang ditetapkan KPU.
"Termasuk dan menyampaikan hal di luar visi-misi serta tema debat kedua," pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
