Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 November 2017 | 02.44 WIB

Langkah Kemenkominfo Antisipasi Hoax Selama Pilkada Serentak 2018

Pilkada serentak 2018 - Image

Pilkada serentak 2018

JawaPos.com - Berita bohong (hoax) diperkirakan masih berpotensi menyebar di dunia maya, terutama media sosial (medsos) selama Pilkada serentak 2018. Agar berita tersebut tidak menyesatkan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan sejumlah langkah strategis.


Langkah tersebut dengan meningkatkan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nantinya setiap partai politik (parpol) maupun kandidat diminta untuk lebih tertib administrasi dalam mendaftarkan akun medsos selama masa kampanye.


Menkominfo Rudiantara menyebut, kendati walaupun penyebaran hoax cenderung menurun Pilkada 2017, akan tetapi tidak ada jaminan terus menurun di Pilkada 2018. Sebab jumlah daerah yang menggelar Pilkada mencapai 171 daerah. Semua itu terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.


Dia meminta persoalan hoax jangan dipandang sebelah mata. Untuk itu perlu dilakukan sejumlah antisipasi yakni dengan memperketat aturan sistem administrasi. "Contoh, minimal berapa akun yang harus didaftarkan. Biar yang tidak terkontrol dapat dimitigasi," jelasnya.


Kendati telah menyiapkan antisipasi dia tidak bisa menyebutkan seperti apa sanksinya. Sebab itu merupakan ranah dari penyelenggara Pilkada.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore