Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Januari 2018 | 03.22 WIB

Selasa, Ganjar-Gus Yasin Daftar KPU, Ini Persiapannya

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI


JawaPos.com - Setelah resmi mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju pada Pilgub Jawa Tengah, Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen dijadwalkan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, (9/1) nanti.


Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Kusriyanto, menuturkan proses pendaftaran Ganjar-Yasin akan dikawal para kader dan simpatisan dari perwakilan 35 kabupaten/kota.


"Inilah sikap teguh kami untuk bersaing ketat dengan pasangan calon lainnya dalam Pilgub Jateng," tuturnya, Minggu (7/1).


Oleh karena itu, dirinya dalam waktu dekat akan menggelar rapat tertutup bersama jajaran tertentu. Sehingga, pihaknya bisa merancang detail acara arak-arakan untuk mendampingi Ganjar-Yasin mendaftar ke KPU.


Bambang menganggap pasangan Ganjar-Gus Yasin merupakan figur yang bisa saling melengkapi karena menggabungkan basis suara yang berbeda. Ia optimistis pasangan Ganjar-Gus Yakin bakal mampu mengungguli rival-rivalnya nanti.


Selain itu, Bambang mengaku pihaknya telah mengerahkan semua mesin partainya untuk memenangkan pasangan calon tersebut. 


"Yang pasti, kami tidak mikir panjang lagi, termasuk pikiran-pikiran apakah yang bersangkutan terkena kasus e-KTP, buat kami itu tidak masalah. Pak Ganjar hanya sebatas saksi dan banyak pejabat DPR yang jadi saksi," terangnya. 


Diberitakan sebelumnya, PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah secara resmi mengumumkan pengusungan Ganjar Pranowo sebagai petahana pada Pilgub Jateng 2018. 


Gubernur 49 tahun itu akan maju didampingi oleh putra Mustasyar PBNU KH Maimoen Zubair, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore