
Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat.
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menangkap Naman S, 52. Dia adalah tersangka kasus penghadangan kampanye Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat. Saat ini dia masih diperiksa intensif di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, polisi memastikan Naman tidak akan ditahan. Naman adalah seorang tukang bubur.
"Yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik, kami belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan disuruh atau diorganisir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Rabu (23/11).
Awi menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus tersebut. Termasuk Cawagub nomor urut dua yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Pemeriksaannya masih berlanjut, penyidik punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa yang bersangkutan karena tidak dapat ditahan," imbuhnya.
Awi menjelaskan alasan mengapa penyidik menangkap Naman, salah satunya karena keterbatasan waktu yang dimiliki penyidik untuk menyidik kasus itu.
"Penyidik hanya punya waktu selama 14 hari untuk menyidik kasus itu agar segera maju ke kejaksaan, sehingga kenapa yang bersamgkutan ditangkap agar prosesnya cepat selesai," tuturnya.
Soal Naman sendiri, Awi mengatakan tersangka bekerja sebagai penjual bubur. "Sehari-hari dia menjadi imam di musala di Kembangan situ, dia orang situ,” terang dia. (elf/JPG)

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
