Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 November 2016 | 22.46 WIB

Si Tukang Bubur Pengadang Djarot

Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat. - Image

Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat.

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menangkap Naman S, 52. Dia adalah tersangka kasus penghadangan kampanye Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat. Saat ini dia masih diperiksa intensif di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, polisi memastikan Naman tidak akan ditahan. Naman adalah seorang tukang bubur.



"Yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik, kami belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan disuruh atau diorganisir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Rabu (23/11).



Awi menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus tersebut. Termasuk Cawagub nomor urut dua yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.



"Pemeriksaannya masih berlanjut, penyidik punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa yang bersangkutan karena tidak dapat ditahan," imbuhnya.



Awi menjelaskan alasan mengapa penyidik menangkap Naman, salah satunya karena keterbatasan waktu yang dimiliki penyidik untuk menyidik kasus itu.



"Penyidik hanya punya waktu selama 14 hari untuk menyidik kasus itu agar segera maju ke kejaksaan, sehingga kenapa yang bersamgkutan ditangkap agar prosesnya cepat selesai," tuturnya.



Soal Naman sendiri, Awi mengatakan tersangka bekerja sebagai penjual bubur. "Sehari-hari dia menjadi imam di musala di Kembangan situ, dia orang situ,” terang dia. (elf/JPG)



Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore