Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 November 2016 | 06.36 WIB

Meski Ahok Tersangka, PPP Kubu Djan Faridz Ogah Tarik Dukungan, Alasannya...

Djan Faridz - Image

Djan Faridz

JawaPos.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menegaskan tidak akan menarik dukungan terhadap petahana calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pihaknya tetap menjagokan Ahok untuk bertarung di Pilgub DKI meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penistaan agama.



Menurut dia, keputusan mendukung Ahok telah final dan tidak bisa diubah. Sebab, hal tersebut juga sejalan dengan keinginan kader-kader PPP di tingkat akar rumput.



"PPP tetap resmi pengusung calon yang ada dan sudah disepakati," ujar Djan di Kantor DPP PPP Jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta, Selasa (22/11).



Mantan Menteri Perumahan Rakyat ini juga mengaku, partainya tidak akan ikut-ikutan mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, seperti yang dilakukan oleh PPP kubu Romahurmuziy (Romi). "Kami juga punya hak," kata Djan.



Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan partainya melakukan evaluasi terhadap dukungan ke petahana Gubernur DKI Jakarta, Ahok di Pilgub DKI 2017 mendatang.



Menurut Dimyati, evaluasi tersebut karena mantan Bupati Belitung Timur tersebut diduga telah melakukan penistaan agama dengan mengutip surah Al Maidah ayat 51 beberapa waktu lalu. (cr2/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore