
Logo KPU
JawaPos.com - Pilkada 2024 segera tiba, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Jika Anda tertarik untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi, saatnya memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Simak informasi penting mengenai persyaratan dan proses pendaftaran berikut ini untuk memastikan Anda siap berkontribusi pada pilkada mendatang.
Persyaratan Umum Menjadi KPPS untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja mengumumkan syarat-syarat resmi untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2024. Menurut Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, kriteria untuk KPPS tidak mengalami perubahan dari pemilihan sebelumnya.
Syarat-syarat ini sama seperti yang diterapkan pada Pemilu 2024 dan mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku.
Dilansir dari Antara pada Selasa (17/9), untuk menjadi bagian dari KPPS, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Warga negara Indonesia (WNI);
2. Berusia minimal 17 tahun sampai 55 tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Tahapan Pendaftaran dan Seleksi KPPS Pilkada 2024
Pendaftaran calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024 akan dimulai pada 17 September dan berakhir pada 21 September.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
