Pramono Anung dan Rano Karno mendaftar sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur di KPUD, Jakarta, Rabu (28/8/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Anggota KPU RI Idham Holik mengingatkan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilkada Jakarta 2024. Hal ini setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta, pada Rabu (28/8).
"Pada saat seorang menteri kabinet didaftarkan oleh partai atau gabungan partai pengusul maka beliau harus cuti di luar tanggungan negara," kata Idham kepada wartawan, Rabu (28/8).
Idham mengutarakan, langkah yang sama juga harus dilakukan Pramono Anung saat dirinya akan melakukan kampanye.
"Begitu juga hal yang sama pada masa kampanye," ucap Idham.
Meski demikian, Idham menuturkan mundur atau tidaknya Pramono sebagai Sekretaris Kabinet merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hal tersebut sepenuhnya kewenangan Bapak Presiden," tegasnya.
Sementara, Pramono Anung memastikan dirinya akan tetap menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), meski sudah resmi mendaftarkan diri sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024. Ia mengutarakan, dirinya akan bekerja seperti biasa dan secara profesional di kabinet pemerintahan Jokowi hingga penetapan pasangan cagub-cawagub Pilkada 2024 pada 22 September 2024.
"Secara garis besar karena ini penetapan baru kemudian tanggal 22 September saya akan bekerja seperti biasa, saya akan menggunakan waktu saya untuk turun ke lapangan di luar jam kantor, dan saya akan tetap bekerja secara profesional karena itulah yang menjadi kekuatan saya pribadi," ujar Pramono di kantor KPUD Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/8)
Pramono menyatakan, tak mempermasalahkan jika harus mundur dari Menseskab untuk fokus pencalonan Pilkada Jakarta 2024. Menurut dia, mundur dari jabatan menteri bukan hal yang serius.
"Kalau saatnya diperlukan untuk mundur bagi saya ringan-ringan saja, mundur-mundur saja bukan hal yang terlalu serius," ujar Pramono.
Hanya saja, terpenting adalah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negera jika masih dibutuhkan oleh Presiden Jokowi dan wakil presiden Ma'ruf Amin. Apalagi, aturan tidak mengharuskan seorang menteri mundur jika ikut pencalonan Pilkada Serentak 2024 kecuali mereka yang status TNI, Polri dan ASN.
"Tetapi yang tidak kalah pentingnya saya tetap ingin memberikan kontribusi selama saya masih diberikan kesempatan untuk bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah, bagi presiden, bagi wakil presiden," pungkas Pramono.