
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara bersama pihak terkait melakukan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan di GOR Otista, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2024).
JawaPos.com - Direktur Migrant CARE Wahyu Susilo menduga ada sindikat yang memperjualbelikan suara pemilu di luar negeri (LN). Dugaan itu muncul setelah pihaknya terlibat dalam pengawasan coblosan di LN.
"Kasusnya di Malaysia," ungkapnya. Dia menyebut, jual beli suara itu terjadi karena pemungutan suara melalui pos. Surat suara yang telah dipilih dikirimkan WNI di Malaysia melalui PT Pos. Wahyu membeber bagaimana cara mafia pemilu itu bekerja. Mereka menunggu di depan apartemen WNI. Lalu, ketika melihat surat suara tidak dipakai, dia mengambilnya. ’’Di apartemen itu ada surat blocker. Mereka mengambil surat suara yang tidak terpakai dari situ,’’ katanya.
Wahyu menuturkan, ada ribuan surat suara yang dimainkan mafia itu. ’’Kasus viral yang (surat suara) dicoblosin, itu salah satu mafianya,’’ ungkap Wahyu. Kejadian tersebut menjadi alasan dia mengusulkan pemilihan melalui pos dihapus. Wahyu menyarankan agar ada kotak suara keliling. ’’Karena ada mekanisme pengawasan dan pemantauan,’’ bebernya. Pengawasan itu dilakukan panitia pengawas luar negeri.
Wahyu juga menemukan praktik money politics. Misalnya, karena pemilu dekat dengan Imlek, pemberian angpau dianggap wajar. ’’Ada juga pemilih ganda. Mereka yang sudah pulang, tapi mendapat suara juga ada,’’ ungkapnya.
Dosen filsafat STF Driyarkara Jakarta Yanuar Nugroho pun urun rembuk. Dia meminta kecurangan pemilu tidak dianggap sepele. Apalagi dinormalisasi. Kecurangan itu juga jangan dimaklumi. ’’Kecurangan jangan diinstitusionalkan sehingga menjadi strategi pemenangan,’’ tuturnya. Dia khawatir jika temuan kecurangan didiamkan, hal itu akan terus berulang.
Anggota KPPS Meninggal Dapat Santunan
KPU terus memperbarui data terkait kasus kematian anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Setidaknya ada 35 orang yang meninggal. Sementara itu, mereka yang sakit mencapai 3.909 orang.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari kemarin (17/2) menyatakan, bagi mereka yang meninggal disiapkan santunan. "Santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasar peraturan KPU,” katanya. Aturan KPU yang dimaksud adalah PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Ada juga Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 terkait teknis pemberian santunan. Hasyim menjelaskan, ahli waris anggota KPPS akan mendapatkan santunan Rp 36 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta. (lyn/c7/oni)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
