
Pengawas TPS menjadi unsur penting dalam Pemilu 2024/ sumber: antaranews
Jawapos.com - Sebagai salah satu unsur penting yang harus terpenuhi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, kuota Pengawas TPS di sejumlah daerah masih banyak yang belum terpenuhi.
Hal tersebut diduga karena minat masyarakat yang rendah serta ketidaktahuan masyarakat mengenai pembukaan pendaftaran Pengawas TPS.
Selain itu, minimnya informasi serta ketidaktahuan masyarakat juga diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan minimnya minat masyarakat untuk mendaftarkan diri.
Lalu, apa itu Pengawas TPS? Berdasar Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.
Pengawas TPS akan membantu Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan di setiap TPS yang ada di desa-desa atau kelurahan.
Dikutip dari jdihn.go.id berikut ini beberapa penjelasan mengenai Pengawas TPS.
Fungsi Pengawas TPS
Berdasar Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 43 Ayat 3, dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pengawasan Pemilu atau Pemilihan, Pengawas TPS menyelenggarakan fungsi:
Sementara Berdasar Buku Saku Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 2019 Bawaslu, berikut adalah tugas, kewenangan, serta kewajiban Pengawas TPS.
Tugas Pengawas TPS
Pengawas TPS bertugas mengawasi:
Wewenang Pengawas TPS
Kewajiban Pengawas TPS

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
