
Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia dan anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini (tengah).
JawaPos.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, selama ini rekening khusus dana kampanye (RKDK) terkesan hanya formalitas.
Pada Pemilu 2019, Titi menyebut mayoritas dana kampanye partai politik bersumber dari caleg. ”Namun bukan berupa uang tunai, melainkan sumbangan in kind berupa alat peraga atau bahan kampanye,” tuturnya kepada Jawa Pos.
Titi menjelaskan, pengaturan dana kampanye di Indonesia secara sistemik dibuat untuk tidak mampu menjangkau akuntabilitas dan kebenaran dari penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Itu menyusul RKDK untuk pileg adalah berbasis partai. Sementara caleg tidak diatur untuk membuat RKDK.
”Mereka (caleg) melaporkan (dana kampanye) melalui partai politik yang laporannya lalu dikonsolidasi oleh partai,” jelasnya.
Di sisi lain, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta publik untuk bersabar terkait dengan laporan transaksi mencurigakan rekening para caleg sebagaimana laporan PPATK. Lolly menyebut pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mendalami laporan tersebut. ”Pekan depan Insya Allah kami akan sampaikan (perkembangannya, Red),” ujarnya kepada Jawa Pos.
Humas Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Natsir Konga mengatakan, analisis transaksi mencurigakan pada calon anggota legislatif terdaftar itu telah dilakukan. PPATK sudah menemukan sampel. Salah satunya transaksi yang masuk dari illegal mining atau pertambangan ilegal tak berizin.
Namun, PPATK enggan menyebut detail laporan itu. Hasil analisis PPATK, kata Natsir, hanya dapat disampaikan kepada penyidik. Dan saat ini, ribuan transaksi mencurigakan tersebut sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu.
PPTAK telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi transaksi mencurigakan tersebut. Salah satunya membentuk tim kerja analisis kolaboratif. Pertukaran informasi di sektor publik dan privat bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan aparat penegak hukum.
Natsir menambahkan, selain transaksi mencurigakan itu, PPATK juga bersiap melakukan pemantauan terkait potensi politik. Lewat transaksi e-wallet dan e-money.
’’Transformasi terkait praktis serangan fajar dengan teknologi ini perlu diwaspadai bersama,’’ paparnya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Wawan Wardiana mengatakan, KPK tidak bisa masuk dalam proses pengungkapan dan penanganan transaksi mencurigakan yang masuk ke DCT. Sebab, itu merupakan perorangan dan bukan bagian dari penyelenggara negara. ”Itu kewenangan KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum yang tergabung dalam gakkumdu,’’ paparnya.
Namun, KPK bisa masuk jika calon tersebut merupakan petahana. Artinya, mereka saat ini masih menjabat anggota legislatif yang digaji oleh negara lewat APBN maupun APBD. Jika ada indikasi transaksi mencurigakan dan melanggar hukum, KPK bisa turun tangan kalau diminta bantuan oleh KPU.
Disinggung soal aliran duit untuk biaya kampanye kontestan pemilu, Wawan menyebut KPK telah melakukan beberapa kajian di beberapa pilkada sebelumnya. Studi KPK 2021 tentang benturan kepentingan pendanaan pilkada 2020 menunjukkan itu. Bahwa modal finansial berpengaruh hingga 95 persen untuk pemenangan calon. Sementara visi, misi, dan program kerja hanya berpengaruh sebesar 40,2 persen untuk pemenangan. (tyo/elo/c6/ttg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
