Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Agustus 2023 | 20.46 WIB

Rencana Memajukan Pilkada Dinilai Berisiko, Pemerintah Dianggap Tidak Konsisten

Titi Anggraini.(DOKUMENTASI PERLUDEM) - Image

Titi Anggraini.(DOKUMENTASI PERLUDEM)

JawaPos.com - Wacana memajukan pelaksanaan pilkada serentak terus bergulir. Dari jadwal awal November 2024 menjadi September 2024. Untuk itu, pemerintah disebut tengah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Kabarnya, draf sudah disosialisasikan ke Komisi II DPR.

Menanggapi itu, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, rencana tersebut menunjukkan pemerintah tidak konsisten. Dulu, ketika revisi UU Pemilu direncanakan, pemerintah menolak dengan alasan pilkada harus tetap dilaksanakan November. "Nah, konsistensi itu sekarang kita tagih," ujarnya kemarin (30/8).

Titi menerangkan, dimajukannya waktu pilkada itu memiliki risiko. Pertama, irisan tahapan antara pemilu dan pilkada yang bersamaan menimbulkan beban kerja yang berat bagi penyelenggara pemilu. Dia menerangkan, saat pemungutan suara berlangsung pada 14 Februari 2024, di sisi lain tahapan pilkada juga berjalan. "Itu kan irisannya sudah terjadi di tahapan krusial," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku akan tunduk pada ketentuan. Sebagai pelaksana UU, apa pun yang diatur akan dilaksanakan. Termasuk jika hari pemungutan suara pilkada serentak dimajukan menjadi September melalui perppu. "Jadi, apa yang diatur dalam UU, itu yang dilaksanakan KPU," ucapnya. (far/c18/hud)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore