Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 November 2017 | 23.30 WIB

Apakah Khofifah Perlu Mundur Jadi Mensos, Ini Pendapat Demokrat

Khofifah Indar Parawansa - Image

Khofifah Indar Parawansa

JawaPos.com - Khofifah Indar Parawansa sudah memutuskan untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) Jawa Timur 2018 mendatang. Saat ini, publik meminta Khofifah untuk melepas jabatannya sebagai menteri sosial (mensos).


Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto memandang, Khofifah tidak perlu mundur sebagai mensos. Sebab, dalam aturan dan undang-undangnya (UU) tidak disebutkan bahwa pembantu Presiden Indonesia harus mundur dari jabatannya apabila ikut Pilkada.


"Kembalikan pada semua mekanisme, itu adalah hal-hal yang menjadi acuan dari seluruh peraturtan yang ada. Itu tidak boleh dilanggar," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).


Wakil Ketua DPR ini juga berharap, Khofifah juga perlu berkonsentrasi dari jabatannya sebagai mensos. Sebelum dimulainya Pilgub Jawa Timur 2018 nanti.


"Tentunya Bu Khofifah bisa melaksanakan tugas-tugasnya," katanya.


Lebih lanjut Agus juga mengaku yakin, bahwa Khofifah bisa menang dan menjadi orang nomor satu di Jawa Timur, mengalahkan pesaingnya Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Sebab dari jauh-jauh hari Partai Demokrat sudah melakukan pemetaan terhadap sosok Khofifah Indar Parawansa ini.


"Bu Khofifah Insya Allah dapat kemenangan, karena memang semuanya sudah di survei," pungkasnya.


‎Sekadar informasi, merujuk pada pasal 7 ayat (2) UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada dikatakan bahwa yang mengundurkan diri dari jabatannya ketika ikut pemilu, yakni anggota DPR, DPRD, DPD, TNI, Polri, PNS, Kepala Desa, dan Lurah. Tidak ada menteri.


Sementara, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3/2017 tentang Pilkada, juga tidak memuat aturan pengunduran diri Menteri jika ikut Pilkada.


Khofifah sendiri maju di Pilgub Jawa Timur dengan menggandeng Bupati Trenggalek Emil Dardak. Saat ini Khofifah juga telah mendapatkan dukungan dari tiga partai politik. Itu adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore