Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 September 2025 | 06.20 WIB

Bahaya Bermain HP bagi Anak yang Perlu Orang Tua Waspadai

Anak-anak Bermain HP (dok freepik.com) - Image

Anak-anak Bermain HP (dok freepik.com)

Dilansir dari alodokter.com memaparkan bahwa penggunaan gadget yang tidak ergonomis menambah risiko gangguan fisik ini pada anak-anak.

Batas Waktu Bermain HP Sesuai Usia Anak

Agar penggunaan gawai tetap aman, beberapa lembaga kesehatan memberikan rekomendasi batas waktu bermain HP berdasarkan usia:

Anak di bawah 2 tahun: Sebaiknya tidak terpapar layar sama sekali, kecuali untuk video call dengan keluarga.

Usia 2–5 tahun: Waktu penggunaan layar maksimal 1 jam per hari dengan pendampingan orang tua.

Usia 6–12 tahun: Disarankan maksimal 2 jam per hari, sambil tetap mendorong aktivitas fisik dan sosial di luar layar.

Remaja: Boleh menggunakan lebih dari 2 jam, tetapi tetap perlu batasan, terutama agar tidak mengganggu waktu tidur, belajar, dan interaksi sosial.

Panduan ini menekankan bahwa yang terpenting bukan hanya durasi, tetapi juga kualitas konten serta keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak.

Cara Mengurangi Risiko:

1. Batasi durasi penggunaan gadget. Hindari memberikan HP terlalu lama terutama di waktu menjelang tidur.

2. Terapkan jadwal “bebas gadget” di rumah, misalnya saat makan malam atau beberapa waktu sebelum tidur.

3. Dorong aktivitas fisik dan bermain di luar rumah agar anak lebih banyak bergerak dan tidak terus-terusan menatap layar.

4. Dampingi anak saat menggunakan gadget, terutama untuk konten edukasi / hiburan, agar bisa membedakan mana yang baik dan mana yang sebaiknya dihindari.

5. Memberikan contoh yang baik dengan mengurangi penggunaan HP di depan anak.

HP bisa menjadi sarana edukasi maupun hiburan, namun penggunaan berlebihan dapat membawa dampak negatif pada kesehatan fisik, mental, dan kemampuan sosial anak.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore