Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Oktober 2026 | 23.18 WIB

Mau Beli Mobil Listrik Bekas? Cek Kondisi Baterai hingga Garansi

Ilustrasi warga mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengsian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Cikokol, Kota Tangerang. (Dok/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi warga mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengsian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Cikokol, Kota Tangerang. (Dok/Jawa Pos)

JawaPos.com - Banyak hal yang perlu menjadi perhatian sebelum membeli mobil listrik bekas.

Kendati demikian, banyan orang yang mengabaikan hal itu, mengingat harga mobil listrik bekas yang lebih terjangkau menjadi daya tarik bagi konsumen. 

Mengutip panduan Consumer Reports, kondisi baterai menjadi salah satu faktor utama dalam menilai kelayakan mobil listrik bekas. Kapasitas baterai memengaruhi jarak tempuh, sedangkan biaya perbaikannya bisa menjadi pengeluaran besar.

Berikut sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli mobil listrik bekas.

1. Periksa kesehatan baterai

Baterai merupakan komponen paling penting untuk diperiksa. Seiring pemakaian dan bertambahnya usia, kapasitas baterai dapat menurun sehingga jarak tempuh berkurang.

Calon pembeli sebaiknya meminta laporan State of Health (SoH) baterai. Angka ini menunjukkan kondisi kapasitas baterai dibandingkan saat masih baru.

Pemeriksaan sebaiknya dilakukan melalui fasilitas diagnostik resmi atau teknisi yang berpengalaman menangani mobil listrik.

Jangan hanya mengandalkan angka jarak tempuh yang tertera di dasbor karena estimasi tersebut dapat dipengaruhi gaya berkendara, suhu, dan penggunaan pendingin kabin.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore