Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Agustus 2026 | 05.30 WIB

Pasang Dashcam EV Tak Boleh Sembarangan, Ini Cara Aman agar Garansi Tak Hangus

Perangkat OBD Converter bantu pemasangan dashcam tanpa merusak garansi kelistrikan mobil. (Rian/JawaPos.com) - Image

Perangkat OBD Converter bantu pemasangan dashcam tanpa merusak garansi kelistrikan mobil. (Rian/JawaPos.com)

JawaPos.com - Memasang dashcam pada mobil listrik atau electric vehicle (EV) tidak bisa dilakukan sembarangan. Instalasi yang keliru berisiko mengganggu sistem kelistrikan kendaraan, mempercepat aki 12 volt (12V) melemah, bahkan berpotensi memengaruhi garansi pabrikan jika harus memotong kabel bawaan.

Karena itu, pemilik mobil listrik disarankan menggunakan metode pemasangan yang tidak mengubah instalasi asli kendaraan atau dikenal sebagai plug and play (PNP). Solusi ini menjadi salah satu perhatian di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, seiring meningkatnya penggunaan dashcam sebagai perangkat pendukung keselamatan berkendara.

Perwakilan Hikvision Dashcam di GIIAS 2026, Safri Yeni, menjelaskan bahwa salah satu cara agar dashcam dapat dipasang tanpa mengubah sistem kelistrikan kendaraan adalah dengan memanfaatkan OBD Converter.

"Cara Hikvision agar perangkat dashcam bisa plug and play adalah dengan menggunakan perangkat OBD Converter," ujar Safri ditemui JawaPos.com di arena GIIAS 2026.

Menurut dia, OBD Converter berfungsi sebagai penghubung sumber listrik dari mobil ke dashcam tanpa perlu memotong atau memodifikasi kabel bawaan kendaraan. Dengan demikian, risiko yang dapat memengaruhi garansi kendaraan dapat diminimalkan.

"OBD Converter digunakan sebagai alat penyambung arus listrik dari mobil ke perangkat dashcam tanpa melakukan modifikasi yang berpotensi menggugurkan garansi pabrikan," katanya.

Sani, sapaan akrabnya menambahkan, perangkat tersebut dijual terpisah bagi konsumen yang ingin memasang dashcam dengan metode yang lebih aman, terutama untuk kendaraan listrik maupun mobil modern yang memiliki sistem elektronik lebih kompleks.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore