Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Oktober 2026 | 23.31 WIB

Bumper Mobil Diganti, Kamera 360 Derajat Perlu Kalibrasi Ulang?

Kamera 360 derajat (Dok. iStockphoto) - Image

Kamera 360 derajat (Dok. iStockphoto)

JawaPos.com - Penggantian bumper mobil ternyata tidak selalu mengharuskan kalibrasi kamera 360 derajat. Namun, jika posisi kamera atau dudukannya berubah akibat proses perbaikan, sudut pandang bisa meleset dan membuat tampilan di layar tidak lagi akurat.

Lantas, kapan kalibrasi kamera 360 derajat wajib dilakukan setelah bumper diganti?

Melansir berbagai sumber, kalibrasi kamera 360 derajat tidak selalu wajib setiap kali bumper diganti.

Kebutuhannya bergantung pada desain kendaraan, lokasi pemasangan kamera, jenis pekerjaan perbaikan, serta ketentuan yang ditetapkan pabrikan.

Apabila penggantian bumper tidak mengubah posisi kamera maupun dudukannya, sebagian kendaraan mungkin tidak memerlukan kalibrasi ulang. Namun, pemeriksaan fungsi dan kesesuaian tampilan tetap perlu dilakukan.

Sebaliknya, kalibrasi menjadi langkah penting apabila kamera dilepas dari dudukannya, braket mengalami perubahan posisi, atau komponen penyangga kamera diganti.

Kalibrasi juga perlu dipertimbangkan ketika kendaraan mengalami benturan pada bagian depan atau belakang, terutama jika benturan menyebabkan perubahan bentuk bumper maupun struktur dudukan kamera.

Kondisi lain yang patut diperhatikan adalah penggunaan bumper aftermarket. Meski secara tampilan menyerupai komponen asli, perbedaan konstruksi dapat memengaruhi sudut pemasangan kamera.

Pemilik kendaraan juga perlu waspada apabila setelah perbaikan muncul perubahan tampilan pada layar, seperti garis parkir tidak sejajar, gambar tampak miring, atau sambungan visual antarbagian terlihat tidak wajar.

Gejala tersebut bukan selalu berarti kamera rusak. Bisa jadi kamera masih berfungsi, tetapi posisi atau parameter penyelarasannya sudah tidak sesuai.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore