
Warga mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengsian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (24/09/2026). (Dok/Jawa Pos)
JawaPos.com - Makin banyaknya kendaraan elektrifikasi di jalan raya ikut meningkatkan kebutuhan terhadap fasilitas pengisian daya.
Namun, penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga membutuhkan tata krama agar fasilitas tersebut bisa digunakan secara tertib dan adil. Jangan ada lagi perkelahian tak perlu gara-gara rebutan nge-charge mobil.
Ketua Umum Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (Koleksi) Arwani Hidayat mengatakan, pengguna perlu memahami etika saat memanfaatkan SPKLU. Menurut dia, fasilitas pengisian daya yang terus bertambah perlu diikuti kebiasaan pengguna yang tertib.
“Infrastruktur pengisian daya perlu dibarengi budaya pengguna yang tertib,” kata Arwani dalam keterangan resmi, Minggu (4/10).
Koleksi kemudian menerbitkan panduan etika penggunaan SPKLU yang mencakup sejumlah hal, mulai dari antrean, proses pengisian, hingga kendaraan selesai mengisi daya.
“Panduan ini kami rilis sebagai bentuk tanggung jawab moral dari akar rumput,” ujar Arwani.
Sebelum mengisi daya, pengguna disarankan mengecek ketersediaan mesin dan status port melalui aplikasi penyedia layanan, seperti PLN Mobile. Jika SPKLU memiliki sistem antrean digital, pengguna perlu memindai barcode atau QR Code untuk mendapatkan nomor urut.
“Kalau belum ada sistem antrean, urutannya berdasarkan kendaraan yang lebih dulu tiba,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022