
ILUSTRASI. Charger Gun mobil listrik. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah tancap gas mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Mulai Juni 2026, subsidi untuk motor dan mobil listrik bakal digelontorkan dengan kuota besar hingga 200 ribu unit membuka peluang bagi sejumlah merek otomotif untuk mendongkrak penjualan di pasar nasional.
Melalui Kementerian Keuangan memastikan program subsidi kendaraan listrik akan mulai berjalan pada awal Juni 2026. Skema penyaluran insentif saat ini masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pada tahap awal pemerintah menargetkan total 200.000 unit kendaraan listrik yang akan menerima subsidi. Jumlah tersebut terdiri dari 100.000 unit sepeda motor listrik dan 100.000 unit mobil listrik.
Untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah telah menetapkan besaran subsidi sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, skema subsidi mobil listrik masih dalam tahap pembahasan dan belum diumumkan secara final.
“Untuk motor listrik, subsidi yang diberikan Rp5 juta. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan. Kalau kuotanya habis, akan ditambah lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Selasa (5/5).
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian menilai kehadiran subsidi sangat krusial dalam mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menegaskan bahwa insentif ini tidak hanya berdampak pada penjualan, tetapi juga pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Menurutnya, subsidi mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif sekaligus memberikan efek berganda terhadap sektor lain, termasuk investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Disisi lain ada skema selain TKDN pemerintah terapkan akan memperbesar insentif untuk mobil listrik dengan baterai berbasis nikel atau nickel manganese cobalt (NMC).
Skema ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, yang menyebut bahwa dukungan fiskal seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) bisa mencapai 100 persen, tergantung teknologi baterai yang digunakan.
“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih di-scan skemanya,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
