
ILUSTRASI. Charger Gun mobil listrik. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah tancap gas mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Mulai Juni 2026, subsidi untuk motor dan mobil listrik bakal digelontorkan dengan kuota besar hingga 200 ribu unit membuka peluang bagi sejumlah merek otomotif untuk mendongkrak penjualan di pasar nasional.
Melalui Kementerian Keuangan memastikan program subsidi kendaraan listrik akan mulai berjalan pada awal Juni 2026. Skema penyaluran insentif saat ini masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pada tahap awal pemerintah menargetkan total 200.000 unit kendaraan listrik yang akan menerima subsidi. Jumlah tersebut terdiri dari 100.000 unit sepeda motor listrik dan 100.000 unit mobil listrik.
Untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah telah menetapkan besaran subsidi sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, skema subsidi mobil listrik masih dalam tahap pembahasan dan belum diumumkan secara final.
“Untuk motor listrik, subsidi yang diberikan Rp5 juta. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan. Kalau kuotanya habis, akan ditambah lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Selasa (5/5).
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian menilai kehadiran subsidi sangat krusial dalam mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menegaskan bahwa insentif ini tidak hanya berdampak pada penjualan, tetapi juga pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Menurutnya, subsidi mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif sekaligus memberikan efek berganda terhadap sektor lain, termasuk investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Disisi lain ada skema selain TKDN pemerintah terapkan akan memperbesar insentif untuk mobil listrik dengan baterai berbasis nikel atau nickel manganese cobalt (NMC).
Skema ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, yang menyebut bahwa dukungan fiskal seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) bisa mencapai 100 persen, tergantung teknologi baterai yang digunakan.
“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih di-scan skemanya,” ujarnya.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
