
Selain itu, sebanyak 300 bengkel resmi Toyota juga tetap buka untuk melayani perawatan dan perbaikan kendaraan. (Istimewa)
JawaPos.com - PT Toyota-Astra Motor (TAM) memastikan kenyamanan pelanggan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 dengan mengoperasikan tiga Posko Siaga 24 Jam pada 24 Desember 2025–3 Januari 2026. Selain itu, sebanyak 300 bengkel resmi Toyota juga tetap buka untuk melayani perawatan dan perbaikan kendaraan.
Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Jap Ernando Demily mengatakan, layanan ini merupakan bagian dari komitmen Toyota untuk memberikan Total Peace of Mind kepada pelanggan yang melakukan perjalanan liburan.
“Kami ingin pelanggan menikmati perjalanan Natal dan Tahun Baru 2025 dengan worry-free. Karena itu Toyota mengoperasikan 3 Posko Siaga 24 Jam, 300 bengkel resmi tetap buka normal, layanan Emergency Roadside Assistance (ERA) siaga 24 jam, serta charging spot yang bisa diakses gratis di dealer resmi, rest area, dan mal,” ujarnya.
Posko ini disiapkan di jalur utama perjalanan libur Nataru, antara lain:
- Rest Area KM 68 Tol Jakarta–Merak, Serang, Banten
- Rest Area KM 57+500 Tol Jakarta–Cikampek, Karawang, Jawa Barat
- SPBU Pertamina 54.822.06, Jalur Denpasar–Gilimanuk, Jembrana, Bali
Di posko tersebut, pelanggan dapat melakukan general check-up gratis, meliputi pengecekan ban, oli, rem, aki, wiper, lampu, hingga bagian kolong mobil. Khusus di Posko Siaga Cikampek tersedia juga layanan penggantian ban.
Pelanggan yang melakukan servis di posko akan mendapatkan diskon biaya jasa 25 persen dengan harga suku cadang tetap sama seperti bengkel resmi. Fasilitas ini juga dapat digunakan oleh pemilik kendaraan elektrifikasi Toyota.
Setiap Posko Siaga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti: ruang tunggu ber-AC, WiFi gratis, TV satelit, kursi pijat otomatis, kids corner & game corner. Sehingga pemilik kendaraan dan keluarga tetap nyaman saat menunggu proses servis.
Toyota juga menyiagakan Toyota Mobile Service untuk servis ringan di lokasi pelanggan, serta Emergency Roadside Assistance (ERA) yang siap membantu gangguan teknis kendaraan selama 24 jam.
Selama 24 Desember 2025–3 Januari 2026, 300 bengkel resmi Toyota tetap beroperasi melayani perawatan berkala dan perbaikan kendaraan. Jadwal operasional dapat dicek melalui bit.ly/BengkelHCN25.
Pelanggan kendaraan elektrifikasi juga bisa memanfaatkan charging spot gratis di sejumlah dealer, rest area Tol Trans Jawa, serta di: Gandaria City (Jakarta), Mall of Indonesia (Jakarta), dan 23 Paskal Hypermart (Bandung). Di beberapa mal tersebut disediakan pula privilege parking bagi pengguna BEV dan PHEV Toyota.
Marketing Director TAM Hiroyuki Oide menegaskan, Toyota akan terus meningkatkan kualitas layanan purnajual.
“Selama lebih dari tiga dekade, Posko Siaga telah menjadi bagian dari komitmen Toyota Ada untuk Indonesia. Kami terus melakukan continuous improvement agar pelanggan selalu merasa aman dan nyaman selama perjalanan,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022