Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 November 2025 | 17.18 WIB

Terungkap! Ternyata Begini Cara Ganti Pelat Mobil 5 Tahunan Tanpa Ribet dan Tanpa Calo

Sejumlah pemilik kendaraan menunggu proses perpanjangan STNK di kantor Samsat Pangkalpinang, Babel. - Image

Sejumlah pemilik kendaraan menunggu proses perpanjangan STNK di kantor Samsat Pangkalpinang, Babel.

JawaPos.com - Setiap lima tahun adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan. Proses ini sering dianggap merepotkan dan memakan waktu, padahal sebenarnya langkah-langkahnya cukup mudah jika kamu sudah menyiapkan semua syarat yang diperlukan sejak awal.

Biaya ganti plat mobil keluaran terbaru memang cenderung lebih tinggi dibandingkan mobil lama. Namun, dengan mengikuti prosedur resmi di kantor SAMSAT, kamu bisa menyelesaikan semuanya dalam waktu singkat tanpa harus mengeluarkan uang tambahan untuk jasa calo.

Berikut 5 langkah ganti pelat mobil seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia.

1. Datang Langsung ke Kantor SAMSAT Sesuai Domisili

Langkah pertama adalah mendatangi kantor SAMSAT terdekat yang sesuai dengan alamat di KTP. Pastikan kamu sudah membawa seluruh dokumen persyaratan agar tidak ada yang ketinggalan. Sesampainya di sana, kamu bisa meminta nomor antrean kepada petugas. Biasanya, saat mobil datang, petugas akan langsung menghampiri untuk menanyakan tujuanmu dan memberikan nomor antrean.

2. Menjalani Proses Cek Fisik Kendaraan

Saat nomor antrean dipanggil, bawa mobil ke lokasi cek fisik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan semua komponen mobil lengkap, termasuk pengecekan nomor rangka dan mesin yang akan dicocokkan dengan STNK dan BPKB. 

Proses cek fisik biasanya memakan waktu 10-20 menit. Setelah selesai, kamu akan menerima hasil gesekan nomor rangka dan mesin yang wajib dijaga agar tidak hilang karena akan digunakan untuk mengambil blangko cek fisik.

3. Mengisi Formulir Pendaftaran Ganti Pelat

Setelah mendapatkan blangko cek fisik, ambil formulir pendaftaran dan isi sesuai data asli kendaraan. Serahkan formulir, hasil cek fisik, dan semua dokumen ke loket pendaftaran. Petugas akan memverifikasi kecocokan data. 

Jika semuanya sesuai, kamu akan diminta mengisi formulir tambahan secara lengkap. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian seperti nomor rangka atau mesin berbeda dengan dokumen, petugas akan menginformasikan masalahnya.

4. Melakukan Pembayaran Pajak 5 Tahunan

Besaran biaya ganti plat mobil bisa berbeda di setiap daerah. Setelah verifikasi selesai, kamu bisa langsung melakukan pembayaran pajak lima tahunan. Agar lebih cepat, siapkan uang pas atau pastikan pembayaran digitalmu lancar. Setelah transaksi berhasil, kamu akan menerima kwitansi sebagai bukti pembayaran yang sangat penting untuk proses pengambilan plat dan STNK baru.

5. Mengambil Plat Nomor dan STNK Baru

Tunggu hingga petugas memanggil namamu untuk mengambil STNK dan plat nomor baru. Biasanya waktu tunggunya hanya sekitar 10–20 menit, tergantung antrean. Serahkan bukti pembayaran, lalu kamu akan menerima plat dan STNK yang sudah diperbarui. Setelah itu, kamu tinggal mengganti plat lama dengan yang baru sebagai tanda bahwa pajak lima tahunan kendaraanmu sudah resmi dibayar.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore