
Pabrik mobil listrik Aion di Guangzhou, Tiongkok
JawaPos.com - Persyaratan pemberian insentif untuk mobil hybrid plug-in (PHEV) persyaratannya semakin ketat, hal ini memacu produsen untuk meningkatkan inovasi teknologi terbarukan. Kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah Tiongkok mulai 1 Januari 2026.
Seperti melansir dalam laman carneshina aturan terkait persyaratan tersebut disampaikan tiga lembaga pemerintah Tiongkok diantaranya Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, Kementerian Keuangan, serta Administrasi Pajak Nasional.
Secara rinci aturan yang akan diberlakukan untuk kendaraan hybrid plug-in (PHEV), disyaratkan wajib mempunyai kempuan jelajah tempuh minimal 100 kilometer saat digunakan motor listriknya saja.
Aturan baru tersebut untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah dengan kemajuan teknologi kendaraan listrik yang selama ini menjadi andalan pabrikan Tiongkok.
Diungkapkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Mobil Penumpang Tiongkok, Cui Dongshu, bahwa kebijakan ini untuk mendorong perusahaan otomotif untuk meningkatkan investasi dalam riset dan pengembangan. Selain itu menghapus produk-produk lama yang sudah ketinggalan zaman, dan mengarahkan industri menuju pengembangan yang lebih berkualitas, bukan sekadar pertumbuhan jumlah produksi.
Menurutnya beberapa perubahan teknis diberlakukan untuk jenis kendaraan listrik murni (BEV) dan hybrid plug-in (PHEV). Untuk mobil listrik murni, konsumsi energi tidak boleh melebihi batas baru yang tercantum dalam standar nasional GB 36980.1-2025.
Sebagai informasi untuk standar baru kurang lebih 11 persen lebih ketat dibanding ketentuan sebelumnya. Sedangkan untuk mobil penumpang yang beratnya melebihi 3.500 kg, nantinya mempunyai standar konsumsi energi khusus sesuai kerat kendaraan.
Aturan sebelumnya pemberian insentif kendaraan hybrid plug-in atau PHEV, persyaratan utamanya harus mampu menempuh menempuh 43 km dan berubah menjadi 100 kilometer. Bahkan konsumsi bahan bakar juga dibatasi, tidak boleh lebih dari 70 persen dari batas standar untuk mobil berbobot di bawah 2.510 kg.
Sementara untuk kendaraan dengan berat atas 2.510 kg konsumsi bahan bakarnya maksimal 75 persen. Konsumsi energi listrik juga mendapat pembatasan berdasarkan berat kendaraan.
Dengan adanya aturan baru ini antinya kendaraan yang telah terdaftar dalam katalog bebas pajak sebelum 31 Desember 2025 dan memenuhi persyaratan teknis yang baru nanti secara otomatis dimasukkan ke katalog tahun 2026. Akan tetapi kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan terhapus dalam daftar.
Produsen otomotif di Tiongkok diberi kesempatan untuk mendaftarkan produknya hingga 12 Desember 2025 bila ingin mendapatkan insentif. Dengan diberlakukannya kebijakan ini maka dipastikan akan terjadi diskon besar besaran di akhir tahun untuk menghabiskan stok lama.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
