
Ujian praktik SIM C di Satpas Colombo, Selasa (8/8).
JawaPos.com - Kepemilikan SIM atau Surat Ijin Mengemudi masih banyak yang meremehkan pada hal ini penting bagi setiap pengendara. Pentingnya memiliki SIM adalah untuk memenuhi persyaratan hukum, membuktikan kelayakan berkendara dan pemahaman tata tertib lalu lintas.
Sekaligus SIM juga berfungsi sebagai alat identifikasi diri, serta merupakan sarana bagi penegakan hukum jika terjadi pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas. Mengemudikan kendaraan tanpa SIM dapat mengakibatkan denda hingga Rp1.000.000 atau hukuman penjara.
Bahkan saat ini sudah ada aturan baru terkait penggolongan SIM yang diberlakukan, pengendara sepeda motor di Indonesia tidak lagi cukup hanya memiliki SIM C biasa. Kini, sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021, SIM C terbagi menjadi tiga golongan, yaitu SIM C, SIM CI, dan SIM CII, yang masing-masing menyesuaikan kapasitas mesin motor.
Perbedaan SIM C, CI, dan CII
1. SIM C: Berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin ≤ 250 cc. Umumnya dipakai untuk motor harian seperti skutik 125–150 cc atau motor bebek.
2. SIM CI : Berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin 251–500 cc. Wajib dimiliki bagi pemilik motor sport kelas menengah atau motor gede (Moge) 400–500 cc.
3. SIM CII : Berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin > 500 cc. Diperlukan untuk pengendara moge besar seperti Harley-Davidson, BMW R series, atau Triumph.
Nah, bagi Anda yang mempunyai kendaraan di atas 250cc tapi hanya mempunyai SIM C maka sebaiknya harus melakukan upgrade. Karena sesuai regulasi jika Anda menggunakan motor di atas 250 cc tetapi masih memakai SIM C biasa, maka dianggap tidak sesuai peruntukan, maka resiko ditilang semakin besar.
Selain itu untuk asuransi dan legalitas juga dibutuhkan, beberapa asuransi kendaraan maupun kecelakaan kerja bisa menolak klaim jika pengendara tidak memiliki SIM sesuai jenis kendaraan.
Mengendarai motor berkapasitas besar butuh skill berbeda dengan SIM CI atau CII, pengendara telah melalui tes khusus yang memastikan kompetensinya lebih terukur.
Polisi ingin membedakan keterampilan berkendara motor kecil dan motor gede. Dengan pemisahan SIM, kecelakaan lalu lintas diharapkan bisa ditekan.
Cara Upgrade SIM C ke SIM CI atau CII
Dari semua hal tersebut melakukan upgrade SIM C ke SIM CI atau CII sangat penting bagi pemilik motor dengan kapasitas mesin besar. Selain untuk menghindari sanksi hukum, hal ini juga memastikan kompetensi pengendara sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Proses upgrade relatif mudah, hanya perlu memenuhi syarat usia, kepemilikan SIM sebelumnya, dan mengikuti ujian teori serta praktik. Dengan SIM yang sesuai, berkendara motor besar menjadi lebih aman, legal, dan terlindungi.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
