Pembebasan pajak Mobil
Pajak kendaraan di Indonesia masih dilinai tinggi oleh masyarakat. (Ilustrasi).
JawaPos.com - Pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik mobil maupun motor. Namun, belakangan muncul sorotan bahwa pajak kendaraan dinilai cukup tinggi sehingga membebani masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Kepemilikan kendaraan di Indonesia tidak hanya soal harga beli, tetapi juga beban pajak yang kian meningkat. Dari pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga bea balik nama kendaraan (BBN-KB), pemilik mobil dan motor merasakan beratnya kewajiban finansial yang harus dibayarkan setiap tahun.
Beberapa pihak menilai, tarif pajak kendaraan di Indonesia termasuk tertinggi di Asia Tenggara.
Tingginya Tarif Pajak Kendaraan
Melihat data Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan bahwa tarif PKB di Indonesia berkisar antara 1% hingga 12% dari nilai jual kendaraan, tergantung jenis, kapasitas mesin, dan daerah tempat kendaraan terdaftar.
Untuk kendaraan bermesin besar atau mobil mewah, persentase pajak bisa lebih tinggi, sehingga biaya total kepemilikan kendaraan menjadi signifikan.
Selain PKB, pemilik kendaraan baru harus membayar BBN-KB, yang dihitung berdasarkan persentase harga jual kendaraan. Di beberapa wilayah, bea ini bisa mencapai 10–20% dari harga beli kendaraan.
Hal ini membuat biaya awal pembelian kendaraan di Indonesia cukup tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia atau Thailand, di mana pajak kendaraan lebih rendah.
Komponen Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak kendaraan bermotor diatur oleh pemerintah daerah, sehingga setiap provinsi memiliki tarif berbeda. Besaran pajak dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan bobot yang menggambarkan tingkat kerusakan jalan serta pencemaran lingkungan. Selain itu, ada pula biaya tambahan seperti:
Kombinasi komponen tersebut membuat total biaya yang harus ditanggung pemilik kendaraan terasa cukup besar, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Beban bagi Pemilik Kendaraan
Kombinasi PKB dan BBN-KB membuat biaya kepemilikan kendaraan di Indonesia relatif tinggi. Misalnya, mobil 1.500 cc bisa menelan pajak tahunan hingga puluhan juta rupiah, sedangkan motor 250 cc dapat mencapai beberapa juta rupiah setiap tahun.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
