Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22.42 WIB

Dorong Adopsi Mobil Listrik Lebih Cepat, BYD Dukung Kebijakan Pemerintah

Manajemen PT BYD Motor Indonesia berkunjung ke kantor pusat Jawa Pos Media, Gedung Graha Penas skm hbd deffy bh - Image

Manajemen PT BYD Motor Indonesia berkunjung ke kantor pusat Jawa Pos Media, Gedung Graha Penas skm hbd deffy bh

JawaPos.com-Kabar pemerintah yang akan menutup keran insentif impor mobil listrik rupanya tak mendapatkan respons negatif dari pelaku industri. Mereka mengatakan bahwa itu sudah menjadi roadmap untuk membangun industri mobil listrik di tanah air. Untuk mengingkari tersebut justru akan melukai kepercayaan investor.

Head if Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan menanggapi positif mengenai wacana pemerintah mengakhiri insentif impor mobil listrik completely bulit up (CBU). Dia menegaskan bahwa ini bukanlah keputusan dadakan dari pemerintah. Melainkan skema yang sudah dijelaskan kepada pelaku industri sejak awal dibukanya keran tersebut.

''Sejak awal kami diberi penjelasan bahwa insentif CBU hanya sampai akhir tahun ini. Jadi, kami sadar mengenai rencana ini,'' jelasnya saat mengunjungi kantor Jawa Pos Jumat (29/8).

Kebijakan tersebut, lanjut dia, digunakan pemerintah untuk mendorong adopsi mobil listrik lebih cepat. Sehingga, produsen mobil listrik dibebaskan bea impor untuk mobil CBU. Namun, ada syarat dari insentif tersebut. Yakni, jaminan bahwa setelah jenama asing itu mempunyai fasilitas produksi, mereka bakal memproduksi produk yang setara atau dengan nilai lebih,

Artinya, jika pihaknya mengimpor satu unit BYD Atto 1, mereka harus memproduksi satu unit mobil dengan spesifikasi motor listrik dan baterai yang sama. Atau bahkan spesifikasi yang lebih. ''Jadi misalnya, kalau kita impor BYD Atto 1, bisa saja kita lunasi dengan produksi BYD M6. Tapi, kalau Denza D9 ya harus sama krena sepsifikasi yang lebih atas kan tidak ada,'' terangnya.

Produsen pun harus memberikan jaminan setara uang bea impor sebagai bank garansi. Uang jaminan itu baru bisa diambil setelah pabrikan menuntaskan kewajiban tersebut. Karena itu, dia menegaskan bahwa penutupa insentif ini justru menjadi kabar baik bagi pihaknya. Pasalnya, pihaknya sudah membangun pabrik di Subang untuk melaksanakan kewajiban itu. Kabar yang beredar nilai investasinya mencapai USD 1 miliar.

Jika pemerintah akhirnya memperpanjang insentif, hal tersebut justru merugikan pihak yang sudah melakukan investasi besar-besaran. ''Bank garansi kita juga sudah besar. Nilainya sudah melebihi investasi pabrik kami,'' paparnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore