Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Desember 2023 | 21.56 WIB

Liburan Aman dengan Transportasi Umum, Masyarakat Diminta Pro Aktif dan Jangan Tergiur Harga Murah

RAMP CHECK: Petugas memeriksa kelaikan bus antarkota antarprovinsi di Terminal Pacitan. (Sugeng/Jawa Pos Radar Pacitan). - Image

RAMP CHECK: Petugas memeriksa kelaikan bus antarkota antarprovinsi di Terminal Pacitan. (Sugeng/Jawa Pos Radar Pacitan).

 
JawaPos.com - Hasil survei online pergerakan masyarakat pada masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2023 memperkirakan, sebanyak 26,03 juta jiwa (24,19 persen) warga akan bepergian dengan mobil pribadi. Kemudian sebanyak 20,14 juta jiwa (18,71 persen) memakai sepeda motor. 
 
Selain itu, yang menggunakan Kereta Api antar Kota diprediksi mencapai 13,39 juta (12,63 persen), pesawat 13,38 juta (12,43 persen), bus 12,29 juta jiwa (11,42 persen), mobil sewa 8,31 juta jiwa (7,72 jiwa), kapal penyeberangan 4,81 juta jiwa (4,47 persen), mobil travel 4,81 juta (4,47 persen), kapal laut 2,08 juta jiwa (1,93 persen), Kereta Perkotaan (KRL, MRT, LRT, KRD) 1,19 juta jiwa (1,11 persen), angkutan lainnya 821 ribu jiwa (0,76 persen), 0,76 persen), mobil angkutan sewa khusus (taksi daring) 614 ribu jiwa (0,57 persen). 
 
Selanjutnya, yang akan menggunakan kereta cepat Whoosh diperkirakan 296 ribu (0,27 persen) dan taksi reguler 201 ribu jiwa (0,19 persen). Terkait hal tersebut, Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menyebut, pergerakan jutaan kendaraan ini menantang dalam rekayasa lalu lintas agar lancar serta terutama memberi keselamatan dan keamanan masyarakat. 
 
 
"Padahal, dengan berkendara pribadi, masyarakat bertanggung jawab dengan keselamatan dan keamanan sendiri dari aspek keandalan moda dan kompetensi.  Potensi kecelakaan di masa Natal dan Tahun Baru dengan lonjakan mobilitas pemudik menjadi tantangan besar dan berat dalam pencegahan," kata Djoko melalui pesan singkatnya.
 
Untuk masyarakat yang ingin melakukan mobilitas di masa libur Natal dan Tahun Baru menggunakan angkutan umum, Djoko meminta masyarakat untuk senantiasa pro aktif. Misalnya, bagi masyarakat yang ingin berwisata menggunakan bus wisata, untuk selalu cek statusnya di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdat) Kemenhub.
 
"Warga yang akan menggunakan bus wisata harus berani meminta kepada pengusaha bus untuk menunjukkan surat kir kendaraan, kartu pengawas, surat ijin bus pariwisata yang masih berlaku," imbuh Djoko.
 
 
Hal tersebut untuk memastikan, bahwa pengemudi benar-benar memahami kondisi jalur yang akan ditempuh dan meminta dua pengemudi, meskipun perjalanan wisata hanya satu hari. Jangan tergiur tawaran tarif sewa bus yang murah, namun keselamatan tidak terjamin. 
 
Mengutip data dari Direktorat Lalu Lintas Ditjen Hubdat Kemenhub, hingga November 2023, jumlah kendaraan pariwisata 16.297 unit. Namun di sisi lain, baru 10.147 bus (62,26 persen) yang terdaftar di SPIONAM, sisanya 6.150 bus (37,74 persen) adalah angkutan liar alias tidak terdaftar.
 
"Masyarakat perlu mewaspadai juga dengan tawaran-tawaran murah dari penyelenggara," tegas Djoko.
 
 
Menurutnya, masih banyak pengusaha angkutan pariwisata yang tidak mau mengurus ijinnya, terutama pengusaha angkutan bus pariwisata yang menjual kendaraan kepada perusahaan angkutan lainnya. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan masih ditemukenali banyaknya overtime pengemudi yang tidak dipantau oleh perusahaan. 
 
Kemudian, masih banyak ditemui kurangnya keterampilan pengemudi bus untuk mengenal jalan yang akan dilalui, sehingga sering terjadi bus pariwisata melalui kelas jalan yang tidak sesuai dengan ukuran bus. Perusahaan bus  wisata juga disebut masih banyak yang belum melakukan risiko perjalanan (risk journey) terhadap pengemudi bus wisata yang berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas 
 
"Bus pariwisata dapat dicek kondisi teknis kendaraan dan kemampuan pengemudinya. Ditjen Hubdat Kemenhub harus melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus pariwisata. Jika ditemukan salah satu dari seluruh elemen tidak dipenuhi, lebih baik bus pariwisata tersebut tidak dijalankan," pungkas Djoko.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore